Rumoh Geudong Dihancurkan, Jokowi: Agar Ingatan Masyarakat Aceh Lebih ke Hal Positif
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dua pekan setelahnya, tepatnya tanggal 20 Agustus 1998, Rumoh Geudong dibakar oleh massa.
Kemudian, pada 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan penyelidikan terkait tragedi Rumoh Geudong.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dari 65 orang saksi, disimpulkan bahwa tragedi Rumoh Geudong merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Adapun bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku tragedi Rumoh Geudong adalah pemerkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang sama dengan penyiksaan.
Baca juga: Yevgeny Prigozhin Tegaskan Tujuan Pemberontakan Pasukan Wagner, Ngaku Didukung Warga Sipil Rusia
Baca juga: Bela Kehormatan Istri, Menantu Bunuh Ayah Mertua, Pelaku: Istri Saya Mau Disetubuhi
Baca juga: VIDEO Viral Detik-detik Jembatan Penghubung di Jember Terbakar, Diduga Ulah ODGJ yang Bakar Sampah
Sudah tayang di Kompas.com: Jokowi: Pemerintah Akan Bangun "Living Park" di Rumoh Geudong Aceh
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Aceh Utara Terima Serambi Ekraf Award 2025, Diserahkan Menteri Ekonomi Kreatif RI |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
Info Cuaca - Awan Pekat Membuat Meulaboh Malam Ini Terasa Lebih Sejuk dan Redup |
![]() |
---|
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.