Rumoh Geudong Dihancurkan, Jokowi: Agar Ingatan Masyarakat Aceh Lebih ke Hal Positif

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya mengenai penghancuran situs sejarah Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Presiden Joko Widodo (baju putih) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat kick off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023). 

"Jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa. Tidak sesuai kehendak masyarakat nanti," tambah Jokowi.

Baca juga: VIDEO Presiden Jokowi Disambut Antusias, Bagi-bagi Baju Kaos Hitam

Adapun Presiden Jokowi baru saja meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, pada hari ini, Selasa.

Peluncuran dihadiri secara langsung maupun virtual oleh para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Jokowi, penyelesaian secara non-yudisial itu bertujuan memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM.

Selain itu, untuk memberikan atensi kepada para korban dan keluarga korban.

"Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran ham berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi korban dan keluarga korban," kata Jokowi.

"Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," ujar Jokowi.

 

Jokowi mengatakan, pada Januari 2023, ia telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Kepala Negara pun menyatakan bahwa peluncuran program menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali pada masa datang.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang dimaksud antara lain:

1. Peristiwa 1965-1966.

2. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Baca juga: Rumoh Geudong Dirusak, Komnas HAM: Pemerintah Tak Sensitif terhadap Kasus HAM Berat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved