Ibu -ibu Ngaku Anaknya Diculik, Ternyata Jual Bayinya Sendiri via Online Seharga Rp 12 Juta

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Kasus perdagangan bayi itu mencuat seusai ibu kandung bayi berinisial SA (29) melapor di Polda Sulteng pada 31 Mei 2023, terkait adanya penculikan anaknya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung, dan Bekasi.

Saat di Kabupaten Grobogan, petugas mendapatkan informasi jika SA menjual bayinya sendiri ke pelaku F yang saat ini masih buron sebesar Rp 12 juta.

Lalu petugas kepolisian menangkap 3 tersangka yakni M (41), L (35), dan Y (45) yang juga terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Sementara di Bekasi, polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni A (35), RS (39), dan SA (29) ibu kandung korban.


Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan, pelaku SA menikah siri dengan pria asal Makassar.

Saat ditanya keberadaan sang anak, SA menyebut anaknya diculik.

Sang suami pun mendesak SA untuk melapor ke polisi.

"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar."

"Jadi suaminya ini tanya mana anak itu, dia bilang diculik, makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di sini (Provinsi Sulteng)," ucap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak.

Baca juga: Wanita di Klaten Jual Bayi Usia Sehari Secara Online

Dia mengatakan, bayi tersebut bukan berasal dari Palu, melainkan dari Kabupaten Marigi Mautong (Parimo) karena awal pertemuan SA dengan suami sirinya di Parimo.

Menurutnya, SA mengetahui sindikat penjualan bayi dari media sosial.

"Dia buka-buka medsos, di situlah dia menemukan teman medsosnya berinisial F untuk melakukan penjualan bayi itu," ujarnya.

Bahkan dia menyebut, pelaku lain yang terlibat yakni M sudah 9 kali menjual bayi sehingga sejumlah pelaku membuat satu grup khusus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved