Ibu -ibu Ngaku Anaknya Diculik, Ternyata Jual Bayinya Sendiri via Online Seharga Rp 12 Juta

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi 

"Tapi ini (grub khusus) masih ditangani Bareskrim."

"Jadi para pelaku ini membeli dari pelaku lain dan menjualnya kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.

Dia menambahkan, bukti kuat pelaku SA (ibu korban) menjual anak kepada pelaku F (buron) juga terlihat di CCTV yang ada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.

Dalam CCTV tersebut juga terlihat SA menerima sejumlah uang.

Polisi menyebut SA menerima uang Rp 12 juta dari menjual bayinya sendiri.

Baca juga: VIDEO Tega! Ibu Muda Jual Bayi Baru Lahir dan Diamankan Polisi yang Berpatroli di Hotel

Sementara itu, Dinas Sosial Palu memberikan perlindungan kepada bayi perempuan berusia satu tahun yang dijual ibu kandungnya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kepala Dinas Sosial Palu, Susik menyebutkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada sang bayi hingga proses hukum selesai.

“Kami akan lindungi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” ucap Susik, Rabu (28/6/2023).

Susik menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan DP3A melakukan pegawasan terhadap bayi korban kasus perdagangan orang itu.

Kini bayi itu ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng.

"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Susik.

Susik menuturkan, Dinsos akan mendatangkan ayah anak tersebut yang berada di Makassar.

Seluruh biaya kedatangan ayah si bayi ditanggung pemerintah, termasuk pengasuh sementara bayi itu.

“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan orantuanya dan biaya melakukan asessmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu."

"Jika betul seluruh biaya ditanggung Dinsos provinsi,” ujar Susik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved