Ibu -ibu Ngaku Anaknya Diculik, Ternyata Jual Bayinya Sendiri via Online Seharga Rp 12 Juta

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi 

Nantinya, bayi tersebut akan dipindahkan di Balai Sentral Nipotope yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sampai detik ini, Dinas Sosial Palu tidak mengizinkan siapapun mengadopsi bayi tersebut sebelum masalah hukum selesai.

Baca juga: Guru SD Hukum Murid Nakal Dimasukkan ke Kerangkeng, Keluarga Korban Lapor Polisi

Baca juga: Enam Dosen UPI Bandung Dampingi Penulisan Karya Ilmiah di Umuslim Bireuen

Baca juga: Momen Idul Adha, dr Zaidul Akbar Bagikan Cara Olah Jeroan yang Benar : Bergizi dan Tak Jadi Penyakit

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul NGAKU Bayinya Diculik, Ibu-ibu di Palu Ternyata Sindikat Penjualan Bayi Online, Dijual Rp 12 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved