Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, Terbukti Mengandung Merkuri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.
"Dan yang penting memutus rantai suplai dan demand," lanjutnya.
Cek produk kosmetik ilegal BPOM
Adapun untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM.
"Bisa (lewat situs) atau via aplikasi BPOM Mobile di App Store dan Play Store," tutur Eka.
Simak tata caranya berikut:
1. Melalui laman Cek BPOM
Untuk mengetahui kosmetik aman atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dengan cara:
Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.
Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.
Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".
Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".
Jika produk kosmetik aman dan terdaftar oleh BPOM, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.
Baca juga: 92 Kosmetik Ilegal Disita Polresta Banda Aceh, 23 Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
2. Melalui aplikasi BPOM Mobile
Selain melalui laman Cek BPOM, dapat juga mengecek produk kosmetik via aplikasi Cek BPOM.
| Jomblo "Full Senyum", Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam, Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| VIDEO - Israel Tolak Tentara Turki Masuk Gaza, Gara-gara Ada Dendam ke Erdogan |
|
|---|
| VIDEO - Israel Buka Pabrik Senjata di UEA, Bukti Nyata 'Mesra' Perjanjian Abraham |
|
|---|
| BPOM Aceh Uji Sampel 20 Jenis Jajanan di Kantin MIN 8 Aceh Besar |
|
|---|
| Kejinya Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Daftar-13-produk-kosmetik-ilegal-menurut-BPOM-mengandung-zat-berbahaya-seperti-merkuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.