Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, Terbukti Mengandung Merkuri

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.

|
Editor: Faisal Zamzami
BPOM
Daftar 13 produk kosmetik ilegal menurut BPOM, mengandung zat berbahaya seperti merkuri 

Simak caranya berikut:

Unduh aplikasi "BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store.

Pada tampilan halaman utama, klik "Cek NIE". Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

Pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".
Jika produk dinyatakan aman dan telah terdaftar, akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

3. Cara cek produk kosmetik yang ditarik

Masyarakat dapat mengetahui produk kosmetik yang ditarik dari pasaran lantaran berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan.

Berikut langkah-langkah cek produk kosmetik yang ditarik dari pasaran:

Kunjungi laman resmi www.pom.go.id.

Klik menu "Daftar Produk" di bagian atas halaman, dan pilih "Produk Ditarik/Recall".

Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar produk yang ditarik BPOM, mulai dari obat, kosmetik, dan pangan.

Pada kolom pencarian, pilih "Nama Produk" dan ketikkan nama produk kosmetik yang akan dicek.

Jika produk kosmetik tersebut telah ditarik dari peredaran, halaman akan memuat informasi dan alasan penarikan produk dari pasaran.

 

Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik di Medan Dibotaki Tetangga, Korban Dituduh Selingkuh dengan Ayah Pelaku

Baca juga: Masih Ingat Isa Bajaj? Dulu Artis Top Kini Pulang Kampung, Rawat Ibu Sambil Buka Warung

Baca juga: Pemerintah Siap Bayar Uang Tebusan Selamatkan Pilot Susi Air, Philips Mehrtens Batal Dieksekusi

Sudah tayang di Kompas.com: BPOM Rinci 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, Terbukti Mengandung Merkuri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved