Breaking News

Kronologi Oknum TNI di Medan Curi Mobil Sopir Taksi Online, Tak Masuk Dinas Sejak April 2023

Terduga pelaku pencurian bernama Buntora Manalu terlah dilaporkan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan dan Polsek Medan Tuntungan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Buntora Manalu, oknum TNI Yon Zipur I/Dhira Dharma bawa kabur mobil taksi online dan kini dalam pelarian 

SERAMBINEWS.COM - Seorang sopir taksi online di Medan, Sumatra Utara bernama Rizki Idana mengaku mobilnya dicuri oleh oknum TNI yang bertugas di Yon Zipur I/Dhira Dharma.

Terduga pelaku pencurian bernama Buntora Manalu terlah dilaporkan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan dan Polsek Medan Tuntungan.

Kasus pencurian terjadi pada 30 Mei 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.


Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian tak banyak memberikan komentar terkait kasus ini.

Ia tidak menjelaskan, apakah Buntora Manalu sudah ditangkap atau belum.

"Nanti kami cek," kata Rico, Senin (3/7/2023).

Adapun lokasi penjemputan di Hotel Lonari, Jalan Letjen Jamin Ginting menuju Sagita Spa, Jalan Ringroad, Medan.

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku membayar sekitar Rp 20 ribu.

Beberapa jam berselang, terduga pelaku tadi menghubunginya di luar aplikasi.

 
Buntora Manalu minta tolong supaya diantar ke Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, tetapi tanpa menggunakan aplikasi.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum TNI Bacok Ayahnya, Kesal Tak Diberi Uang, Pelaku Diduga Depresi

Kepada korban, oknum TNI tadi beralasan akan mengambil mobil yang dibawa temannya.

Pada 30 Mei sekira pukul 19:00 WIB, berangkatlah korban menuju Simpang Pemda, Medan Selayang menjemput terduga pelaku.

Sekira pukul 19:30 WIB, keduanya sama-sama berangkat menggunakan mobil korban menuju ke Perbaungan.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 22.00 WIB, ternyata Buntora Manalu tidak berhasil menemui rekannya yang disebut tadi, dan meminta supaya balik lagi ke Medan.

"Dia minta balik lagi Medan karena enggak jumpa rekannya," kata Rizki Idana, Senin (3/7/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved