Teka teki Pj Gubernur Aceh
Jokowi Tunjuk Lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Begini Reaksi DPRA
"Belum, kita belum menerima Keppres tersebut, kita baru mengetahuinya lewat media sosial saja," kata Abdurrahman Ahmad, Rabu (5/7/2023).
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah pusat memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.
Terkait dengan hal ini, Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku belum menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai (Pj) Gubernur Aceh itu.
Beberapa waktu sebelumnya, DPRA secara bulat telah mengusulkan satu nama yakni Sekda Aceh saat ini, Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh ke Mendagri.
Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (5/7/2023), menyebutkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa dan media sosial.
"Belum, kita belum menerima Keppres tersebut, kita baru mengetahuinya lewat media sosial saja," kata Abdurrahman Ahmad, Rabu (5/7/2023).
Abdurrahman Ahmad sendiri selaku Ketua Fraksi Gerindra pada Senin 12 Juni lalu, saat konferensi pers di DPRA menyatakan, bahwa pimpinan dan anggota Banmus DPRA telah menggelar Rapat Banmus pada 9 Juni 2023.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa Banmus sepakat tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh setelah satu tahun menjabat.
Pernyataan itu disampaikan Abdurrahman saat itu bersama Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP, dan Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ.
Hadir juga saat itu, Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PNA, Safrijal Gam-gam, Wakil Ketua Fraksi PKS, Ustaz Irawan Abdullah, dan Sekretaris Fraksi PAN, Tezar Azwar.
Rabu hari ini, Serambinews.com secara khusus menanyakan sikap fraksi-fraksi DPRA terkait penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Lantas, apakah kalangan DPRA akan menerima keputusan pemerintah pusat tersebut?
Mengenai hal ini, Abdurrahman Ahmad mengaku harus duduk dan bermusyawarah dengan fraksi lainnya terkait hal itu.
"Kita harus duduk dulu. Kita belum membahas ini, baru kita tahu dari media sosial. Nanti kalau kami sudah duduk dan ada hasil keputusannya, akan kami kabari segera," ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP juga mengatakan hal yang serupa.
"Iya kita belum tahu ini apakah benar atau tidak. Nanti kita juga akan bicarakan dulu terkait ini. Dan nanti ada pimpinan yang akan menyampaikan," pungkasnya singkat.(*)
Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Diperpanja
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
DPRA
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pusat Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki, Eks Wagub: Pj Gubernur Harus Bisa Bawa Kemajuan bagi Aceh |
![]() |
---|
Terkait Pj Gubernur Aceh, Apa Karya: Tanyoe Aceh Chit Biek Rhah Pingan |
![]() |
---|
Tak Ada Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh, Kemendagri: Cukup Serahkan Keppres |
![]() |
---|
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki, Apa Karya: ‘Tanyoe Aceh Chit Biek Rhah Pingan’ |
![]() |
---|
Breaking News - Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh, Gonjang ganjing pun Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.