Teka teki Pj Gubernur Aceh

Jokowi Tunjuk Lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Begini Reaksi DPRA

"Belum, kita belum menerima Keppres tersebut, kita baru mengetahuinya lewat media sosial saja," kata Abdurrahman Ahmad, Rabu (5/7/2023).

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Semua fraksi yang ada di DPRA sepakat mengusul Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki yang akan berakhir masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2023. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Sekretariat DPRA, Senin (12/6/2023). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah pusat memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

Terkait dengan hal ini, Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku belum menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai (Pj) Gubernur Aceh itu.

Beberapa waktu sebelumnya, DPRA secara bulat telah mengusulkan satu nama yakni Sekda Aceh saat ini, Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh ke Mendagri.

Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (5/7/2023), menyebutkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media massa dan media sosial.

"Belum, kita belum menerima Keppres tersebut, kita baru mengetahuinya lewat media sosial saja," kata Abdurrahman Ahmad, Rabu (5/7/2023).

Abdurrahman Ahmad sendiri selaku Ketua Fraksi Gerindra pada Senin 12 Juni lalu, saat konferensi pers di DPRA menyatakan, bahwa pimpinan dan anggota Banmus DPRA telah menggelar Rapat Banmus pada 9 Juni 2023.

Dalam rapat itu diputuskan bahwa Banmus sepakat tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh setelah satu tahun menjabat.

Pernyataan itu disampaikan Abdurrahman saat itu bersama Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP, dan Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ.

Hadir juga saat itu, Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PNA, Safrijal Gam-gam, Wakil Ketua Fraksi PKS, Ustaz Irawan Abdullah, dan Sekretaris Fraksi PAN, Tezar Azwar.

Rabu hari ini, Serambinews.com secara khusus menanyakan sikap fraksi-fraksi DPRA terkait penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Lantas, apakah kalangan DPRA akan menerima keputusan pemerintah pusat tersebut?

Mengenai hal ini, Abdurrahman Ahmad mengaku harus duduk dan bermusyawarah dengan fraksi lainnya terkait hal itu.

"Kita harus duduk dulu. Kita belum membahas ini, baru kita tahu dari media sosial. Nanti kalau kami sudah duduk dan ada hasil keputusannya, akan kami kabari segera," ujarnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP juga mengatakan hal yang serupa.

"Iya kita belum tahu ini apakah benar atau tidak. Nanti kita juga akan bicarakan dulu terkait ini. Dan nanti ada pimpinan yang akan menyampaikan," pungkasnya singkat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved