Berita Nagan Raya

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Nagan Raya Berakhir, Capai 4.637 Unit

Dijelaskan, jumlah kenderaan yang ikut pemutihan sampai berakhir masa pemutihan 4.637 unit.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud 

Dijelaskan, jumlah kenderaan yang ikut pemutihan sampai berakhir masa pemutihan 4.637 unit.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Nagan Raya telah berakhir pada 30 Juni 2023 lalu.

Program pemutihan ini dilakukan Pemerintah Aceh sejak 2 Januari 2023 lalu dengan 2 kali masa perpanjangan.

Di Nagan Raya, jumlah kendaraan yang ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor sebanyak 4.637 unit.

Hal itu dikatakan Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Rabu (5/7/2023).

"Jadwal telah berakhir pada 30 Juni 2023," jelasnya.

Dijelaskan, jumlah kenderaan yang ikut pemutihan sampai berakhir masa pemutihan 4.637 unit.

Adapun rincian sepeda motor sebanyak 3.602 unit, mobil roda 4 atau lebih sebanyak 1.035 unit dan bebas progresif sebanyak 237 unit.

"Antusias masyarakat ikut program pemutihan sangat tinggi," ungkapnya.(*)

Baca juga: 11.253 Unit Kendaraan Sudah Ikut Program Pemutihan di Samsat Lhokseumawe 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved