Teka teki Pj Gubernur Aceh

Pusat Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki, Eks Wagub: Pj Gubernur Harus Bisa Bawa Kemajuan bagi Aceh

Nazar berharap, di periode keduanya sebagai Pj Gubernur Aceh itu, Acmad Marzuki mampu membawa Aceh kepada keadaan yang lebih baik lagi.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ FOR SERAMBINEWS
Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Muhammad Nazar 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh periode 2007-2012, H Muhammad Nazar menyampaikan harapannya kepada Achmad Marzuki yang baru saja diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Presiden Joko Widodo.

Nazar berharap, di periode keduanya sebagai Pj Gubernur Aceh itu, Acmad Marzuki mampu membawa Aceh kepada keadaan yang lebih baik lagi.

“Seperti saya sampaikan kemarin, karena urusan Pj ini hampir mutlak kewenangan pusat,” kata Nazar.

“Siapa pun yang ditunjuk dan dilantik sebagai Pj Gubernur hingga para Pj Bupati dan Pj Wali Kota, haruslah pro pembangunan, memiliki ke-Aceh-an meskipun bisa jadi yang ditunjuk bukan orang Aceh serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang riil,” ujarnya.

Tokoh gerakan sipil Aceh ini meneruskan, kemampuan kepemimpinan dalam pemerintahan serta pembangunan itu dapat diketahui jika dibuktikan secara nyata saat mulai menjabat hingga nengakhiri tugas jabatan.

Karena itu pula, Achmad Marzuki harus menunjukkan kemampuan kepemimpinannya di masa jabatan kedua yang telah diperpanjang ini.

“Bahwa dirinya mampu membangun Aceh sesuai ketersediaan dana APBA yang ada dan kebutuhan daerah yang harus keluar dari sejumlah masalah besar,” lanjut Nazar.

“Pj Gubernur Achmad Marzuki harus mampu membangun kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk lembaga DPRA sebagai bahagian dari Pemerintahan Aceh," tutur dia.

Menurutnya, jika selama ini rekom merekom nama-nama Pj Gubernur dari DPRA tersebut tersinyalir nyata ada pertarungan politik, maka itu harus diperlakukan sebagai hal biasa dalam demokrasi dan politik pemerintahan. 

“Pertarungan politik pemerintahan itu tidak dapat dihindari. Tetapi setelah menjadi Pj Gubernur lagi, Pak Achmad Marzuki tetap wajib menjalankan pembangunan tanpa menjadikan perbedaan dan kritik beberapa kalangan yang pernah terjadi itu sebagai batu sandungan pembangunan,” sarannya.

Tokoh dan pimpinan tertinggi Partai SIRA itu menyatakan, bahwa Aceh itu berbeda dengan provinsi lain, dari sisi hambatan dan tantangan pembangunannya hingga kultur sosial politiknya.

“Jadi seorang Pj Gubernur sudah pasti wajib bekerja sama dengan semua pihak dalam kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah,” jelasnya. 

“Tidak mungkin ia mampu menangani sendiri, apalagi seorang Pj Gubernur itu sesuai undang-undang, tidak memiliki wakilnya dan tidak dipilih oleh rakyat secara langsung,” papar dia.

“Jadi kerja sama yang kompak untuk kebaikan pembangunan dan pemerintahan adalah kata kunci kesuksesan Achmad Marzuki jika ia mau sukses dalam jabatannya di Aceh,” terangnya lagi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved