Berita Viral
Kakorlantas Polri Harap Dana Tilang Bisa Dicairkan untuk Insentif Para Polisi Lapangan dan Kantor
Ia turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Kakorlantas Polri Harap Dana Tilang Bisa Dicairkan untuk Insentif Para Polisi Lapangan dan Kantor
SERAMBINEWS.COM – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud berharap dana tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.
Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.
Bahwa, lanjutnya, dari melakukan penilangan, seorang anggota polisi bisa mendapatkan insentif.
Jenderal bintang 2 polisi ini turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan.
Baca juga: Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas

"Karena tilang ini juga konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima, semoga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif baik yang di back office ETLE maupun petugas yang di lapangan,” ungkapnya.
Firman pun menekankan polisi yang malas ikut pendidikan kejuruan (dikjur) untuk mendapat sertifikasi tidak akan diberikan kewenangan untuk melakukan tilang.
"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur, tidak kita kasih tilang, Pak. Biasanya mereka cuman mau di jalan," ujar dia.
"Kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu, baru dia dikasih pegang tilang. Dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," imbuh Firman.
Dia mengatakan berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, petugas yang bisa melakukan tilang kendaraan di jalan hanya mereka yang telah mengantongi sertifikasi.
Sehingga kata Firman, tak semua personel polisi di jalan dibekali dengan tilang.
“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi."
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman.
Baca juga: Tilang Elektronik Naikkan Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Hasil Survei Indikator Politik

Ia menyebut banyak dari petugas yang sebenarnya ingin ditempatkan di jalan.
berita viral
Kakorlantas Polri
tilang
polisi
Lalu Lintas
insentif
Irjen Firman Shantyabudi
Serambi Indonesia
Serambinews
Reaksi Haru DJ Panda Saat Erika Carlina Melahirkan: Selamat Datang ke Dunia, Andrew Raxy Neil |
![]() |
---|
Setelah 6 Tahun Beroperasi, Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Apakah Karena Bangkrut? |
![]() |
---|
Mahasiswa Ambil Alih Jabatan Rektor Udinus Semarang Selama Sehari, Berawal dari Tulisan Ini |
![]() |
---|
Viral! Rekening Dibekukan PPATK, Wanita Ini Curhat Tak Bisa Bayar Operasi Keluarga |
![]() |
---|
Arya Daru Masih Hidup Saat Penjaga Kos Bolak Balik Bawa Sapu, Ini Jam Kematian Diplomat Muda Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.