Berita Aceh Tamiang
Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pengosongan Rumah Karyawan PT Rapala Dilakukan Secara Persuasif
“Semoga saran saya itu bisa jadi masukan untuk mengambil langkah bijaksana yang ditempuh pihak perusahaan," kata Suprianto.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Perusahaan perkebunan kelapa sawit Padang Raya Langkat (Rapala) memberi batas akhir pengosongan rumah karyawan pada Senin (10/7/2023) besok.
Terkait ultimatum itu, pihak perusahaan diminta melakukan pengosongan secara persuasif dan sesuai dengan perjanjian pada 22 Mei 2023 lalu.
"Saya berharap sengketa yang telah berlangsung 10 tahun ini, bisa berakhir secara baik antara masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan PT Rapala," saran Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Minggu (9/7/2023).
Saran ini sebelumnya juga sudah disampaikan Suprianto kepada pihak PT Rapala saat dirinya mendampingi Pansus Komisi I DPRK Aceh Tamiang, di lokasi perkebunan PT Rapala, Kamis, (6/7/2023) lalu.
Pada kesempatan itu, Suprianto juga mengingatkan dalam penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara perusahaan dan masyarakat, jangan ada para pihak yang saling dirugikan.
"Pihak perusahaan harus terbuka dan bijaksana agar masyarakat bisa menerima dengan lapang dada," ujar Suprianto.
Selain itu, Suprianto juga menyarankan, agar pihak perusahaan Rapala mengedepankan cara-cara persuasif dan budaya Melayu dalam setiap penyelesaian masalah di Aceh Tamiang.
“Menurut saya ini penting disampaikan, karena sebelumnya seorang petinggi PT Rapala berencana memportal akses jalan Kampung Perkebunan Sungaiyu,” tukasnya.
“Semoga saran saya itu bisa jadi masukan untuk mengambil langkah bijaksana yang ditempuh pihak perusahaan," kata Suprianto.
Adapun kesepakatan yang sudah diteken kedua belah pihak, menurut Suprianto, harus dijunjung tinggi, dipatuhi, dan dijalankan secara bersama-sama.
“Jangan main usir warga yang sudah menetap turun temurun di perkebunan tersebut,” tandas dia.
"Ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Jangan kaku-kaku kali perusahaan, harus ada tarik ulurnya dari PT Rapala agar hubungan dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik guna menghindari terjadinya anarkis," ujar Suprianto.
Terkait pembangunan kantor datok penghulu atau kepala desa yang sudah disepakati kedua pihak, Suprianto berharap harus difasilitasi perangkat desa agar administrasi roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu.
"Kesimpulan dari Pansus, semua pihak bisa mematuhi butir kesepakatan dan dalam pelaksanaannya harus adil," pinta Suprianto.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto
PT Rapala
sengketa PT Rapala dengan warga
pengosongan rumah karyawan
Sungai Iyu Aceh Tamiang
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Usai Hujan Deras, Dua Pintu Kos Putri di Aceh Tamiang Terbakar |
![]() |
---|
PA/KPA Aceh Tamiang Serahkan Sepeda Motor untuk Tujuh Panglima Sagoe |
![]() |
---|
Tidak Seperti Beras, Harga Cabai Merah Masih Pedas di Kota Kualasimpang |
![]() |
---|
Digempur Pasar Murah, Harga Beras di Kualasimpang Mulai Turun |
![]() |
---|
Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Aceh Tamiang Siaga Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.