Breaking News

Berita Pemilu 2024

KIP Nagan Raya Terima Berkas Perbaikan Bacaleg DPRK

Dari 20 parpol yang mengajukan bacaleg ke KIP Nagan Raya, semua telah menyerahkan berkas perbaikan.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwan. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah menerima berkas perbaikan para bakal calon legislatif (bacaleg).

Berkas perbaikan yang diajukan partai politil (parpol) adalah untuk bakal calon legislatif (Bacelg) DPRK.

Penerimaan berkas perbaikan berakhir pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 23.59  WIB.

Dari 20 parpol yang mengajukan bacaleg ke KIP Nagan Raya, semua telah menyerahkan berkas perbaikan.

Perbaikan oleh parpol merupakan hasil verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, termasuk bacaleg yang gugur dan tidak ikut uji mampu Al Quran.

Hal itu dikatakan Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwan, SH kepada Serambinews.com, Senin (10/7/2023).

"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pengajuan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” kata Mizwan. 

Sesuai ketentuan, masa terakhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Minggu. 9 Juli 2023.

“Alhamdulilah, 20 partai politik telah selesai mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sesuai jadwal yang ditentukan," kata Mizwan.

Dalam penyerahan berkas perbaikan bacaleg tersebut turut diawasi Ketua Panwaslu Nagan Raya, Muhammad Arbi.

"Sejumlah tahapan yang telah disusun terus dijalankan dalam mensukseskan Pemilu di Nagan Raya," jelas Mizwan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved