Fakta Jamaah Haji Pakai 180 Gram Emas, 100 Gram Ternyata Imitasi, Bea Cukai Batal Tarik Pajak

Namun dari hasil konfirmasi bea cukai, emas yang dibeli Suarnati di Arab Saudi ternyata imitasi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Darsil Yahya M
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). 

 
"Iye kodong (Iya kasian) sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar pakaian saya akan seperti ini (nyentrik dan memakai emas), tapi entah kenapa banyak yang hujat, (katanya saya) pamer," ujarnya.

Namun perhiasan emas 80 gram, ia bawa dari Tanah Air. 

Sementara sisanya yakni 100 gram ia beli di Tanah Suci.

3 Beli dengan harga Rp 1,2 juta per gram
 

Suarnati mengaku ada sekitar 180 gram emas yang ia kenakan saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar

Namun dari 180 gram emas yang dipakai tak semua ia beli dari Tanah Suci.

"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa. Sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dia mengungkapkan, per gram emas yang dibeli dari Tanah Suci harganya berkisar Rp 1.200.000.

"Saya belinya pakai uang real, pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000," ujarnya.

Sementara anak Suanarti, Winda mengatakan ibunya sudah 3 kali umrah. Setiap pulang dari Tanah Suci, sang ibu kerap membeli emas.

“Tiga kali mi pergi umroh. Selalu bawa emas begitu,” kata Winda, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Usai Panggil Suanarti, Bea Cukai Tidak Kenakan Pajak Emas 180 Gram Milik Jamaah Haji asal Makassar

4. Bea cuka sebut emas milik Suanarti imitasi

Sementara itu pihak Bea Cukai Makassar menyebut emas yang dibeli Suarnati di Tanah Suci adalah emas palsu atau imitasi.

 
Hal tersebut diungkapkan Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria, Senin (10/7/2023) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved