TKW asal Cianjur yang Dijadikan Budak Seks di Dubai Ditemukan, Korban Disekap di Sebuah Apartemen

Ida (38), TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab, berhasil ditemukan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Wow
Ilustrasi TKW sering kirim uang di kampung, berakhir dikhianati suami 

SERAMBINEWS.COM - Ida (38) Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya ditemukan.

Ida (38), TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab, berhasil ditemukan.

Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo, mengatakan, ID diamankan pihak otoritas setempat dari sebuah apartemen.

"Betul, ditemukan kemarin, Senin pagi waktu setempat oleh petugas setempat," kata Salat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Disebutkan Salat bahwa korban ditemukan sedang disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

"Korban saat ini sudah diamankan di kantor KJRI setempat. Terkait proses atau rencana pemulangannya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar dia.

Dikemukakan Salat, selain ID, empat orang TKI lainnya yang juga turut menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga diamankan.

"Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap," ujar dia.

Baca juga: TKW asal Cianjur Dipaksa Jadi Budak Seks di Dubai, Sempat Kirim Pesan Terakhir: ‘Ruang Gelap’

Polisi Tangkap Penyalur

 Polres Cianjur sudah menangkap satu orang terkait kasus seorang ibu asal Cianjur yang disekap dan dijadikan budak seks saat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab.

 Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap HR (55), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Rahmat dan Martini.

"Terhadap Rahmat sudah kita tangkap dan sudah kita tahan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Rahmat ditangkap di depan Perumahan Marhamah, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Rahmat merupakan orang yang menjanjikan korban, Ida (38), pekerjaan dengan gaji tinggi di Timur Tengah pada 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved