Berita Banda Aceh

Proyek Geothermal Seulawah Agam Dilanjutkan, PEMA dan Pertamina Geothermal Energy Teken Kesepakatan

Sehingga dengan adanya komitmen baru ini, proyek geothermal Seulawah Agam akan dijalankan kembali dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Dirut PT PEMA Ali Mulyagusdin dan Dirut PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Jufli Hadi, menandatangani Perjanjian Komitmen Pelaksanaan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah dalam Indonesia EBTKE ConEx 2023 di Tangerang, Banten, Rabu (12/7/2023). Turut menyaksikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

Proyek Geothermal Seulawah Agam yang sebelumnya sempat terhenti akan kembali dilanjutkan. Hal ini ditandai dengan penantanganan Head of Agreement (HoA) atau pokok-pokok kesepakatan antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang diwakili Direktur Utama, Ali Mulyagusdin, menandatangani Head of Agreement (HoA) atau pokokpokok kesepakatan tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang diwakili oleh Direktur Utama, Jufli Hadi.

Penandatangan itu dilakukan saat PT PEMA Perseroda turut berpartisipasi pada acara Indonesia EBTKE ConEx ke-11 yang digelar oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Acara yang mengusung tema ‘From Commitment to Action: Safeguarding Energy Transition Towards Indonesia Net Zero Emission 2060’ itu dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Baca juga: Teken HoA dengan Pertamina Geothermal Energy, PEMA: Pembaruan Energi Pancing Industri Datang ke Aceh

Arifin Tasrif juga ikut menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan awal (HoA) itu. Selain itu juga disaksikan Penjabat (P) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur.

Dirut PT PEMA, Ali Mulyagusdi menjelaskan, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) No. 1786K/33/ MEM/2007 tanggal 23 Mei 2007 yang terletak di Kabupaten Aceh Besar dengan luas wilayah 45.000 hektare (ha).

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh melakukan lelang WKP Seulawah Agam berdasarkan Pengumuman Lelang No. 01/PAN-GSA/ XII/2010 pada tanggal 15 Desember 2010.

Dimana dalam pengumuman lelang itu, syarat kepada pemenang lelang wajib membentuk perusahaan patungan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh untuk melakukan kegiatan pengusahaan panas bumi di WKP Seulawah Agam.

Baca juga: PEMA-Pertamina Geothermal Energy Teken Komitmen Eksplorasi Panas Bumi Seulawah

Kemudian menindaklanjuti pengelolaan WKP Seulawah Agam, disepakati dalam Share Holder Agreement (SHA) antara PT Pertamina Geothernal Energy Tbk (PT PGE) dan PEMA membentuk entitas baru, PT Geothermal Energi Seulawah (PT GES) pada tanggal 31 Juli 2017 dengan komposisi kepemilikan saham 75 persen PT PGE dan 25 % PEMA.

Karena hal itu lanjut Ali, penandatanganan HoA ini adalah sebuah komitmen dalam pelaksanaan eksplorasi dan pegembangan panas bumi Seulawah Agam yang akan direalisasikan segera, mengingat proyek ini sempat terhenti dalam beberapa waktu.

“Sehingga dengan adanya komitmen baru ini, proyek geothermal Seulawah Agam akan dijalankan kembali dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Aceh, khususnya dalam mengatasi permasalahan energi listrik di Aceh,” ungkap Ali.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyambut positif perpanjangan izin kontrak eksplorasi.

Ia berharap kehadiran PGE ini bisa memberikan stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh.

“Tidak hanya menjadi tambahan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD), hadirnya PGE di Seulawah ini dapat mendorong sinergi yang baik dalam mengembangkan potensi panas bumi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Achmad Marzuki.(iw)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved