Breaking News

Status Tenaga Honorer Dihapus Per 28 November 2023, Menteri PANRB: Membludak karena Jalur Titipan

Pemerintah dan DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang jumlahnya mencapai 2,3

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Puluhan guru menangis saat doa di Taman Safiatuddin Banda Aceh usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (28/2/2018). Mereka menuntut Pemerintah Aceh dan Menpan-RB segera memberikan NIP dan memberikan SK kepada guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013. 

Dia pun memastikan selama menjabat sebagai bupati tidak pernah melakukan "titipan".

"Saya di Banyuwangi tidak pernah menitipkan satu pun orang selama saya menjabat, silakan dicek. Karena sekali bupati titip itu ditunggu sekalipun gubernurnya," kata Anas.

 

Hindari PHK massal 2,3 juta tenaga honorer

Kementerian PANRB kini sedang merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan menyelesaikan persoalan 2,3 juta honorer sebelum November 2023.

"Ini sedang kita beresin pak bupati, honorer-honorer ini. Undang-Undang ASN sedang kita selesaikan. Mudah-mudahan dengan adanya UU ASN kita bisa beresin terkait dengan tata kelola SDM. Nanti mungkin kita ada uji publik," pungkas Anas.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2,3 juta honorer.

"Dari awalnya perkiraan jumlah non-ASN itu sekitar 400.000. Ternyata begitu didata ada 2,3 juta mayoritas ada di pemerintahan daerah. Perintah presiden jelas, cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPRK Soroti Tingginya Kasus Kebakaran di Aceh Tamiang, Pemkab Disarankan Beli Water Supply 20 Ton

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Wasit Liga 1, PSSI bakal Bawa ke Polisi

Baca juga: Turnamen Bulutangkis Kapolda Aceh Cup Tahun 2023 Dimulai di GOR KONI, Total Hadiah Rp 35 Juta

Sudah tayang di Kompas.com: Menteri PANRB: Jumlah Tenaga Honorer Membludak karena Jalur "Titipan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved