Berita Lhokseumawe
Sudah 4 Hari, Posisi Komisioner KIP Lhokseumawe Kosong
"Seharusnya memang sebelum dilantik komisioner baru, KIP Lhokseumawe akan diambil alih KIP Aceh. Namun sampai saat ini, KIP Aceh belum bisa ...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Seharusnya memang sebelum dilantik komisioner baru, KIP Lhokseumawe akan diambil alih KIP Aceh. Namun sampai saat ini, KIP Aceh belum bisa mengambil alih karena masih menunggu surat keputusan KPU tentang pengambilan alih KIP kabupaten/kota yang posisi komisionernya kosong," ujar Yuni.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masa kerja lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2018-2023, telah berakhir pada 9 Juli 2023 lalu.
Sehingga terhitung 10 Juli 2023 hingga Kamis (13/7/2023) hari ini atau sudah empat hari, posisi komisioner KIP Lhokseumawe kosong.
Meskipun begitu, tahapan Pemilu yang dilaksanakan KIP Lhokseumawe tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Seperti Kamis hari ini, uji baca Alquran bagi Bacaleg pada masa perbaikan, tetap digelar di aula KIP Lhokseumawe.
Sekretaris KIP Lhokseumawe, Yuni Raziati, dihubungi Serambinews.com, membenarkan kalau posisi Komisioner saat ini sedang kosong.
"Seharusnya memang sebelum dilantik komisioner baru, KIP Lhokseumawe akan diambil alih KIP Aceh. Namun sampai saat ini, KIP Aceh belum bisa mengambil alih karena masih menunggu surat keputusan KPU tentang pengambilan alih KIP kabupaten/kota yang posisi komisionernya kosong," ujar Yuni.
Namun begitu, dipastikan Yuni, untuk saat ini tahapan Pilkada tetap tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Seperti hari ini, tahapan uji baca Alquran pada masa perbaikan tetap dilaksanakan. Meskipun yang meneken nantinya keputusan hasil uji baca Alquran, menunggu KIP Aceh mengambil alih atau dilantiknya komisioner KIP Lhokseumawe yang baru," paparnya.
Baca juga: Hasil Paripurna DPRK, Berikut Lima Komisioner KIP Lhokseumawe Periode 2023 -2028
Sedangkan terkait jadwal pelantikan lima komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028, Yuni menjelaskan, dasarnya SK KPU telah selesai tertanggal 7 Juli 2023.
Namun, dalam surat pemberhentian komisioner lama yang dikirim KIP Aceh ke pihaknya, sempat adanya kesalahan dalam penulisan nama, sehingga harus dilakukan perbaikan.
Namun dipastikan, dalam waktu dekat SK sudah diterima pihaknya.
Untuk jadwal pelantikan komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028, menurut Yuni, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, dalam hal ini Kesbangpol.
"Namun saat ini kebetulan PJ Wali Kota sedang dinas luar kota. Jadi baru bisa dikoordinasikan terkait jadwal pelantikan, saat Pj Wali Kota sudah kembali ke Lhokseumawe," demikian Yuni.
Untuk diketahui, hasil penjaringan komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028, DPRK Lhokseumawe telah menetapkan lima nama.
Mereka adalah, T Marbawi, Abdul Hakim SE MSM, Armiadi MPd, Zainal Bakri SSos MKom I, dan Indrawan Eka Putra SE.(*)
Baca juga: VIDEO - Lima Nama Komisioner KIP Lhokseumawe Periode 2023 -2028 Hasil Paripurna DPRK
Sambut HUT Ke-80 TNI, Ratusan Prajurit Ziarah Makam Pahlawan |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Aceh, Dosen Unimal: Regulasi Mewajibkan PLN Bayar Kompensasi |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, 3 Murid di Aceh Utara Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Jelang Sidang, 4 Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Danrem Lilawangsa pada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.