Akademisi Cerita Dampak Bila Qanun LKS Diubah-ubah Terus sama Pemerintah dan DPRA

Akademisi sekaligus Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Akademisi sekaligus Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA. 

SERAMBINEWS.COM - Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak buruk bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA.

Diketahui dalam beberapa waktu belakangan, wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan mendatangkan kembali bank konvensional ke Aceh semakin menguat.

Terakhir, wacana itu dilontarkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat soal lampu hijau bank “non-syariah” balik ke Aceh.

Hal ini kemudian memantik publik, sebab regulasi soal penerapan Qanun LKS baru saja berjalan lebih kurang tiga tahun di Aceh.

Menurut pandangan akademisi ini, berubah-ubahnya regulasi yang baru saja dilahirkan akan berdampak buruk bagi kemajuan perekonomian di Aceh itu sendiri.

Baca juga: Qanun LKS dan Wacana Baliknya Bank Konvensional ke Aceh, Akademisi: OJK Harusnya Hormati Aceh

Baca juga: Bank Konvensional ke Aceh Lagi, Tuanku Muhammad: DPRA Jangan Melemahkan Pelaksanaan Syariat Islam

Bila melihat statistik hari ini, Aceh telah mengalami perbaikan dalam hal pertumbuhan ekonomi, yakni 5,78 persen untuk kuartal I tahun 2023.

Kemudian di sisi lain, kemiskinan sudah berkurang menjadi 14,69 persen, selanjutnya tingkat pengangguran yang sebelumnya 6,17 persen sekarang 5,75 persen.

"Ini menunjukkan, ekonomi Aceh sudah semakin membaik,” Dr Hafas dalam program "Serambi Spotlight" dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Jumat (14/7/2023).

 

 

Dan untuk konteks lembaga keuangan syariah, normalisasi pasca perubahan kebijakan ke syariah sudah berjalan dengan baik di Aceh.

"Tren ini semoga bisa terus kita jaga dengan catatan kita tidak lagi dibuat kisruh, masyarakat kita tidak ribut lagi apakah konvensional atau syariah," kata Hafas.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRK: BSI Segeralah Perbaiki, DPRA Kubur Saja Rencana soal Bank Konvensional

Walau berganti pucuk kepemimpin, menurutnya masyarakat Aceh sangat mengharapkan adanya konsistensi regulasi di Aceh.

"Siapa pun pemerintah yang harus berganti, harapan kita komit dengan regulasi yang sudah dilahirkan pejabat sebelumnya," kata Hafas.

"Karena kita khawatir, setelah terjadi pergantian, kita akan kembali lagi ke syariah (dari konvensional yang sudah dibuka), ini tidak bagus untuk Aceh," tambahnya.

Ketika sudah komitmen menjalankan regulasi ini, sejumlah kekurangan cukup dilakukan perbaikan.

“Tapi sistemnya seperti sistem yang sudah disepakati tadi," ujar Hafas.

Baca juga: Tanggapi OJK, HIPSI Aceh Tolak Bank Konvensional Beroperasi di Aceh

Sentil OJK, Harusnya Hormati Aceh

Wacana baliknya bank konvensional ke Aceh seperti yang dihembuskan OJK baru-baru ini, merupakan sesuatu yang serius.

"Ini berangkat dari keistimewaan Aceh, keinginan melaksanakan syariat Islam secara kaffah, secara bertahap sudah masuk ke ranah ekonomi," ungkap dr Hafas.

Menurut Dekan FEBI UIN Ar-Raniry itu, pemerintah, DPRA dan juga masyarakat Aceh sudah sepakat memilih melaksanakan sistem keuangan berbasis syariah.

"Ini seharusnya dipahami dan dihormati oleh Otoritas Jasa Keuangan ya," kata Hafas.

Baca juga: Haji Uma Ingatkan OJK Jangan Lampaui Kewenangannya, Terkait Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Diakuinya, masyarakat sendiri terpecah soal penerapan sistem keuangan syariah, ada yang pro dan kontra.

Meski demikian, menurutnya ada proses panjang yang dilalui selama ini namun berjalan sangat cepat di Aceh.

Akademisi UIN Ar-Raniry mencontohkan saat migrasi dari bank konvensional ke bank syariah.

Kemudian migrasi lagi dari tiga bank besar ke BSI karena merger, hal ini merupakan proses yang tidak mudah.

"Ini proses-proses yang seharusnya kita semua menghargai ya, artinya masyarakat kita sudah rela dan berkorban untuk ini," ungkap Hafas.

"Ketika nanti terjadi kebijakan baru, ini sangat disayangkan. Seolah-olah perjuangan atau pengorbanan yang sudah dilakukan menjadi tidak berarti," tambahnya.

Padahal Aceh pasca penerapan sistem keuangan syariah, terlihat sudah mulai beradaptasi dan melakukan normalisasi perbaikan ekonomi.

"Biarkan proses ini terus berlangsung dan saya yakin proses perekonomian terus membaik," ucap Hafas.

"Karena sistem keuangan syariah juga tidak jauh berbeda dengan konvensional, hampir semua produk ada, masalah teknis bisa diperbaiki sambil jalan," tambahnya.

Pesan ke DPRA dan Pemerintah

Pihaknya berharap ke DPRA agar kajian revisi Qanun LKS dilakukan secara mendalam dan melibatkan banyak pihak.

Revisi Qanun LKS harus dilakukan secara transparan, tidak dengan secara sembunyi-sembunyi atau diam-diam.

"Libatkan akademisi, ulama dan para stakeholder atau industri terkait, sehingga kebijakan ini bisa ditimbang-timbang dengan lebih adil dan seimbang," ujar Hafas.

Revisi Qanun LKS menurutnya, bila pun diperlukan, tanpa harus mengubah hal-hal yang sifatnya substantif.

"Seperti kembali lagi ke konvensional, itu revisi ke arah sana menurut kami rasanya tidak perlu ya," kata Hafas.

"Karena ini baru berjalan tiga tahun, kemudian kita perlu ada konsisten kebijakan," tambahnya.

Meski demikian, revisi pada dimensi yang lain disilakan seperti penguatan ekonomi syariah, penguatan lembaga dan edukasi terhadap masyarakat, serta inklusi dan ketersedian produk-produk perbankan syariah.

"Kalau ini silakan direvisi," kata Hafas.

Dekan FEBI UIN Ar-Raniry itu juga berpesan agar pemerintah konsisten dalam menjalankan setiap regulasi yang dilahirkan di Aceh.

"Pemerintah, konsistenlah dengan regulasi yang sudah dilahirkan," kata Hafas.

"Karena sebuah qanun itu punya dampak dari kebijakan. Dan ketika ini sudah jalan, harus dipastikan ini berjalan dengan sempurna dan tidak ada efek-efek lain yang merugikan kita," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved