Breaking News

Qanun LKS dan Wacana Baliknya Bank Konvensional ke Aceh, Akademisi: OJK Harusnya Hormati Aceh

Qanun LKS dan wacana baliknya bank konvensional ke Aceh seperti yang dihembuskan beberapa hari ini, OJK seharusnya menghormati Aceh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Qanun LKS dan wacana baliknya bank konvensional ke Aceh seperti yang dihembuskan beberapa hari ini, Dekan FEBI UIN Ar-Raniry Dr Hafas Furqani MEc (kiri) menyebut, OJK seharusnya menghormati Aceh. Hal itu disampaikan dalam program "Serambi Spotlight" dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Jumat (14/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan wacana baliknya bank konvensional ke Aceh seperti yang dihembuskan beberapa hari ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya menghormati Aceh.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc dalam program "Serambi Spotlight" dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, lampu hijau soal kembalinya bank konvensional ke Aceh merupakan sesuatu yang serius, karena dihembuskan langsung oleh OJK Pusat.

"Ini berangkat dari keistimewaan Aceh, keinginan melaksanakan syariat Islam secara kaffah, secara bertahap sudah masuk ke ranah ekonomi," ungkap dr Hafas.

 

 

Menurut Dekan FEBI UIN Ar-Raniry itu, pemerintah, DPRA dan juga masyarakat Aceh sudah sepakat memilih melaksanakan sistem keuangan berbasis syariah.

"Ini seharusnya dipahami dan dihormati oleh Otoritas Jasa Keuangan ya," kata Hafas.

Baca juga: Tanggapi OJK, HIPSI Aceh Tolak Bank Konvensional Beroperasi di Aceh

Baca juga: Ketua Banleg DPRA: Revisi untuk Perkuat Qanun LKS, Bukan untuk Kembalikan Bank Konvensional di Aceh

Diakuinya, masyarakat sendiri terpecah soal penerapan sistem keuangan syariah, ada yang pro dan kontra.

Meski demikian, menurutnya ada proses panjang yang dilalui selama ini namun berjalan sangat cepat di Aceh.

Akademisi UIN Ar-Raniry mencontohkan saat migrasi dari bank konvensional ke bank syariah.

Kemudian migrasi lagi dari tiga bank besar ke BSI karena merger, hal ini merupakan proses yang tidak mudah.

"Ini proses-proses yang seharusnya kita semua menghargai ya, artinya masyarakat kita sudah rela dan berkorban untuk ini," ungkap Hafas.

"Ketika nanti terjadi kebijakan baru, ini sangat disayangkan. Seolah-olah perjuangan atau pengorbanan yang sudah dilakukan menjadi tidak berarti," tambahnya.

Baca juga: Haji Uma Ingatkan OJK Jangan Lampaui Kewenangannya, Terkait Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Padahal Aceh pasca penerapan sistem keuangan syariah, terlihat sudah mulai beradaptasi dan melakukan normalisasi perbaikan ekonomi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved