Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar, Somasi Pelapor Segera Minta Maaf

Dalam klarifikasinya, Mario Tegus dengan tegas membantah laporan tersebut yang menyebutkan dia menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @marioteguh
Klarifikasi Mario Teguh membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Motivator Indonesia Mario Teguh dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dimana Mario Teguh dan Istrinya dianggap telah melanggar perjanjian bisnis hingga sang pelapor atas nama Sunyoto Indra Prayitno mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.

Tak terima dituduh lakukan penggelapan, Mario Teguh memberikan klarifikasi terkait laporan atas dirinya yang diduga melakukan penipuan serta penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam klarifikasinya, Mario Tegus dengan tegas membantah laporan tersebut yang menyebutkan dia menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar.

Bahkan, Mario Teguh laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas dirinya adalah kebohongan.

Klarifikasi Mario Teguh ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @marioteguh, pada Jumat (14/7/2023).

Melalui akun instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.

Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"PRESS RELEASE

Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.

Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.

Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.

"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian dimaklumi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved