Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar, Somasi Pelapor Segera Minta Maaf

Dalam klarifikasinya, Mario Tegus dengan tegas membantah laporan tersebut yang menyebutkan dia menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @marioteguh
Klarifikasi Mario Teguh membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. 

Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH," jelasnya di instagram.

Baca juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Tekait Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Rp 5 Miliar

 

Sebelumnya, motivator Maryono Teguh atau Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh dan istri dilaporkan oleh pelapor yang bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Melalui kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen, laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin Kadoeboen dikutip dari Tribunnews.com.

Dikatakan Djamaluddin, Mario Teguh dan Istrinya dilaporkan atas penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.

Dijelaskan Djamaluddin, kronologi atau duduk perkara pelaporan Mario Teguh dan istrinya oleh kliennya tersebut berawal dari pelapor yang mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) dan telah mengeluarkan untuk mempromosikan produk skincare miliknya.

Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.

Pelapor juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto yang juga diduga terlibat dalam perkara yang ada.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved