Breaking News

Modus Empat Kakek Setubuhi Gadis 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Ada yang Sampai Lima Kali

Rayuan maut empat kakek tersebut membuat gadis di bawah umur terpaksa melayani nafsu para pelaku karena diberikan uang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers kasus persetubuhan yang dilakukan empat orang kakek-kakek di Purbalingga yang tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan, Kamis (13/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu gadis SMP yang kini tengah hamil akibat disetubuhi oleh 4 orang kakek.

Para pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami istri.

Rayuan maut empat kakek tersebut membuat gadis di bawah umur terpaksa melayani nafsu para pelaku karena diberikan uang.

Para pelaku sudah menyetubuhi korban berulang kali, bahkan ada yang sampai lima kali.

Perbuatan bejat empat kakek terhadap korban membuat pihak keluarga bingung menentukan janin siapa yang dikandung oleh korban.

Nasib pilu ini menimpa seorang gadis berusia 14 tahun di Purbalingga, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa dan kini tengah hamil enam bulan.

Pelaku kasus rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

 

Empat kakek nekat memperkosa anak perempuan berusia 14 tahun di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Aksi bejat empat pria lansia ini dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban hamil enam bulan.

Keempat pelaku berinisial JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51) sudah ditangkap oleh Polres Purbalingga.

Dari hasil keterangan, JH memerkosa korban lima kali, AS melakukannya dua kali, TH sebanyak tiga kali, dan SR lima kali.

Baca juga: Ajak Minum Miras, 2 Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Hotel, Kini Dijebloskan ke Rutan

Modus pemerkosaan

Para tersangka melakukan pemerkosaan dengan membujuk korban menggunakan uang jajan senilai Rp 15.000-Rp 20.000.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, korban dan para pelaku merupakan tetangga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved