Pria Ini Bunuh Kekasihnya yang Hamil, Pelaku Mau Enaknya Aja, Kesal Saat Korban Minta Dinikahi

"Yang pasti kondisi mayatnya sudah mulai membusuk ya, sudah proses pembusukan. (Diduga) sudah beberapa hari (meninggal),"

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Pelaku pembunuhan kekasih di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Pelaku ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). 

Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu dengan mencekik leher korban

HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.

Pelaku juga memimbun jasad PAG dengan sampah untuk menutupi kejahatannya. 

Andri memaparkan, bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).

Penyidik kemudian bergegas mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (13/7/2023), saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, kini HS disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Penemuan jasad korban

Sesosok mayat perempuan dalam kondisi hamil ditemukan di kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Adapun korban diketahui tergeletak tak bernyawa pada Rabu (12/7/2023).

"Dari keterangan saksi, korban dalam kondisi hamil. Pada saat ditemukan dalam kondisi hamil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Andri menjelaskan, jenazah korban ditimbun dengan pakaian dan sampah ketika pertama kali ditemukan di kamar kontrakannya. 

Namun, polisi belum mengetahui identitas perempuan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved