Berita Pidie
Telah Didata PPHAM, 26 Korban Tragedi Rumoh Geudong belum Terima Bantuan Non-Yudisial
"Saat ini, tercatat 26 warga korban Rumoh Geudong belum diproses secara non-yudisial. Awalnya kami masuk sebagai penerima bantuan non-yudisial...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Saat ini, tercatat 26 warga korban Rumoh Geudong belum diproses secara non-yudisial. Awalnya kami masuk sebagai penerima bantuan non-yudisial, tapi saat Pak Jokowi datang ke Rumoh Geudong, tiba-tiba nama kami diganti," kata Aiyub Zamami (33) warga Pulo Glumpang, Kecamatan Tiro/Truseb, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 26 di Pidie yang menjadi korban tragedi Rumoh Geudong telah didata Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), belum menerima bantuan proses non-yudisial.
Korban Rumoh Geudong berjumlah 54 orang telah diproses non-yudisial, yang telah diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa (27/6/2023).
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah melakukan peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaram HAM berat di Aceh, di Rumoh Geudong Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa (27/6/2023).
Tercatat baru 54 korban Rumoh Geudong yang diselesaikan proses non yudisial.
"Saat ini, tercatat 26 warga korban Rumoh Geudong belum diproses secara non-yudisial. Awalnya kami masuk sebagai penerima bantuan non-yudisial, tapi saat Pak Jokowi datang ke Rumoh Geudong, tiba-tiba nama kami diganti," kata Aiyub Zamami (33) warga Pulo Glumpang, Kecamatan Tiro/Truseb, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023).
Ia menjelaskan, korban Rumog Geudong di Kecamatan Sakti telah didata sejak 2018 hingga korban mendapatkan buku hijau dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Di mana buku LPSK diserahkan kepada korban Rumoh Geudong untuk bisa berobat di rumah sakit.
Saat ini, sebagian buku hijau tersebut telah ditarik dan sebagian lagi masih ada pada korban Rumoh Geudong.
"Buku hijau itu ditarik karena tidak berlaku lagi untuk berobat," jelasnya.
Baca juga: BERITA POPULER -Rumoh Geudong Kampung Penyiksaan, Penampakan Harimau hingga Remaja Simpan Sabu 1 KG
Kata Aiyub, 26 korban Rumoh Geudong yang telah didata PPPHAM meminta kepada Presiden RI Joko Widodo, agar memberikan hak yang sama dengan korban Rumoh Geudong yang telah mendapatkan bantuan dari proses non-yudisial.
Sebab, ia bersama 25 warga lainnya tercatat sebagai korban Rumoh Geudong, saat Aceh diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM).
Ia menceritakan, ayahnya bernama M Rasyid meninggal ditembak pada tahun 1992 di Blang Kumot karena dituduh AM.
Selanjutnya, kata Aiyub yang lahir di Cot Murong, Kecamatan Sakti, bahwa pada tahun 1996, ia bersama ibunya bernama Nyak Maneh dibawa ke Rumoh Geudong.
Saat dibawa ke Rumoh Geudong, Aiyub masih berumur enam tahun.
"Sembilan malam saya di Rumoh Geudong. Sehingga saya sempat melihat penyiksaan berat yang dilakukan terhadap ibu saya. Ibu saya dituduh menyembunyikan enam pucuk senjata, yang sampai sekarang tidak terbukti," jelas Aiyub.
Menurutnya, setelah sembilan malam di Rumoh Geudong, Aiyub dilepas dengan diantar ke Gampong Cot Murong pada malam hari.
Aiyub kecil dilepas karena terus dibela ibunya karena masih kecil.
"Saya diturunkan dari mobil yang lokasinya sangat jauh dari rumah. Namun, ibunya sampai kini tidak diketahui pusaranya. Saya sendiri korban Rumoh Geudong," kenang Aiyub.
Abdullah Gani (73) warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) menyebutkan, ia korban Rumoh Geudong yang telah didata PPHAM, yang belum diproses secara non-yudisial.
Dikatakan, dirinya telah didata sejak tahun 2018 hingga terakhir didata saat kedatangan Presiden RI, Joko Widodo, datang ke Rumoh Geudong.
Tapi, sedihnya nama Abdullah Gani diganti dengan nama lain
"Saya dua bulan ditahan di Rumoh Geudong. Sehingga saya sangat merasakan disetrum hingga ditendang," jelasnya.
Khadijah (53) warga Kecamatan Sakti, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) mengatakan, penyelesaian non-yudisial terhadap korban Rumoh Geudong harus adil dilakukan pemerintah.
"Jika mereka telah menerima bansos maupun bantuan rumah dari proses non yudisial, kami juga harus memperoleh bantuan yang sama," ungkap Khatijah. (*)
Baca juga: Tragedi Rumoh Geudong, Cerita Utoh Makam & Anak Korban Akui belum Didata PPHAM
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Pidie Kunjungi SD Negeri 1 Kota Sigli, Beri Motivasi Anak-anak Belajar |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.