Berita Banda Aceh
Pj Wali Kota dan Dewan Komit Selesaikan Utang Pemko Banda Aceh
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan komitmen untuk menyelesaikan utang daerah
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan komitmen untuk menyelesaikan utang daerah.
Komitmen itu mencuat dalam pertemuan antara Pj Wali Kota Amiruddin dengan pimpinan dan anggota DPRK di lantai IV gedung dewan setempat pada, Selasa (18/7/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman dan Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh.
Sementara Pj Wali Kota Amiruddin didampingi Plt Sekda Kota Wahyudi, para asisten, kepala dinas, dan para pejabat lainnya.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada Pj Wali Kota, Amiruddin yang telah dilantik untuk menjalankan amanah dan kepemimpinan di Kota Banda Aceh.
Dengan dilantik Pj wali kota baru, Farid mengajak stakeholder Pemko Banda Aceh agar bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan Banda Aceh yang terjadi saat ini, salah satunya soal keuangan daerah yakni utang.
Baca juga: Ika SMPN 4 Banda Aceh Gelar Donor Darah, Sabtu Milad di USK, Wamenkominfo Nezar Patria Diundang
"Insya Allah dengan Pj Wali kota baru ini kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh saat ini," kata Farid yang juga Ketua PKS Banda Aceh.
Menurut Farid, masalah di Banda Aceh harus diselesaikan secara kolektif oleh jajaran birokrasi pemerintah kota.
"Harus ada kesatuan gerak ibarat satu tubuh dan perlukan langkah-langkah terintegrasi yang melibatkan semua OPD yang ada," ucapnya.
Farid menyampaikan bahwa DPRK bersama Pemko Banda Aceh sudah mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada tanggal 26 Juni 2023 di Kantor BPK RI.
"Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK RI yang saat itu juga dihadiri oleh Pak Amiruddin dalam kapasitas sebagai Sekda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), kita meminta Pemko Banda Aceh untuk dapat fokus menyelesaikan utang dengan membuat roadmap (peta jalan) penyelesaian utang beserta timeline yang nantinya disepakati bersama antara Pj Wali Kota dan pimpinan DPRK," ucap Farid.
Baca juga: Selingkuh dengan Oknum Camat di Pati, Anak Bongkar Kelakuan Sang Ibu ke Medsos, Bapak Lapor Bupati
"Selanjutnya MoU (kesepakatan) itu dituangkan dalam Qanun Perubahan APBK 2023.
Kemudian kita juga akan merasionalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program prioritas dalam Qanun perubahan tersebut," tambahnya.
Ditambahkan Farid bahwa, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh tanggal 3 Juli 2023 saat pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK secara kelembagaan juga sudah merekomendasikan agar Pemko segera menyelesaikan utang dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI yang sudah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2022.
Kemudian, Ketua DPRK juga mengajak Pemko untuk saling memperkuat soliditas jajaran pemerintahan kota Banda Aceh. Semua jajaran OPD diminta mendukung penuh kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota.
"Semoga dengan kapasitas dan kapabilitas Pj Wali Kota Amiruddin, kita di DPRK berkomitmen untuk bersinergi menyelesaikan persoalan keuangan dan masalah lainnya secara bertahap, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan normal kembali," demikian Farid Nyak Umar.
Baca juga: Cegah Pelanggaran Syariat Islam di Simeulue, Tim Gabungan Lakukan Patroli
Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin juga menyampaikan bahwa masalah keuangan atau utang Banda Aceh tidak ada yang menginginkan, dan tidak perlu menyalahkan siapapun.
Masalah yang sudah terjadi, lanjutnya, menjadi prioritas dan komitmen bersama untuk segera diselesaikan.
"Mari kita sama-sama benahi masalah ini, sejak saya dilantik, prioritas dan komitmen kita yaitu membayarkan utang dalam waktu dekat ini dengan roadmap dan penjadwalannya yang nantinya akan kita bahas dan sepakati bersama DPRK sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK RI," ujar Amiruddin.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta saran dan masukan dari legislatif selaku yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah kota.
Karena masukan dan saran itu menurutnya bisa menjadi evaluasi dan motivasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Banda Aceh.
"Saya yakin anggota dewan memiliki banyak pengalaman di partai politik maupun dengan masyarakat. Di mana pengalaman ini menjadi bahan masukan bagi kami untuk menjalankan amanah ini," demikian Amiruddin.(*)
Baca juga: Tampang Oknum Guru di Sumsel yang Paksa 3 Siswa SD Sodomi Dirinya, Korban Diberi Sejumlah Uang
Polda Aceh Gelar Tradisi Pelepasan Pejabat Lama, Danden Gegana Jadi Perwira Upacara |
![]() |
---|
Penipuan Mencatut Nama Wali Kota Banda Aceh Illiza Kembali Terjadi, Dipastikan Akun Facebook Palsu |
![]() |
---|
Nasib Tenaga Kontrak Belum Jelas, Wali Kota Banda Aceh Janji Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pusat |
![]() |
---|
Rahmad Zahri Ketua PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi Sekretaris, Ini Programnya |
![]() |
---|
Dukung Program Kerja MUNA, Mualem Siap Fasilitasi Pertemuan Ulama se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.