Korban Pinjaman Fiktif

Heboh, 560 Warga Sekampung Ditagih Utang Oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Merasa Pinjam

Anehnya lagi, pinjaman itu tidak hanya menjerat satu orang saja, melainkan warga sekampung yang totalnya hingga 560 warga.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
PIXABAY/@iqbalnuril
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Mayarakat di Kabupaten Garut saat ini sedang dihebohkan dengan kasus utang piutang yang menjerat warga di salah satu desa di kabupaten setempat. 

Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. 

Anehnya lagi, pinjaman itu tidak hanya menjerat satu orang saja, melainkan warga sekampung yang totalnya hingga 560 warga.

Ratusan warga yang terjerat utang itu merupakan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka diduga menjadi korban pinjaman fiktif di salah satu lembaga keuangan plat merah, Permodalan Nasional Madani (PNM).

Dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (18/7/2023), terkuaknya kejadian ini berawal saat ratusan warga Desa Sukabakti mendadak mendapat tagihan utang dari PNM.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu menyasar warga di enam RW dengan jumlah utang ratusan ribu hingga Rp 2 juta.

Baca juga: Ibu Jual Bayinya Rp 30 Juta Gara-gara Utang Arisan Puluhan Juta, Dilaporkan Suami ke Polisi

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya pada Selasa (18/7/2023), sebagaimana dilansir dari Tribun Jabar.

Kartini menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sementara itu, Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar mengenai kemunculan utang pinjaman tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya.

Tetangga tersebut yang menginformasikan tentang keberadaan utang yang juga mengatasnamakan dirinya.

Menurut Sinta, ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved