Korban Pinjaman Fiktif
560 Warga Satu Desa di Garut Syok Ditagih Utang oleh PNM, Ternyata Nama Dicatut, KTP dan KK Bocor
Kasus pinjaman fiktif ini terbongkar saat mereka ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).
SERAMBINEWS.COM - Nama ratusan warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut diduga dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab agar bisa mengajukan dan mendapatkan pinjaman pada sebuah lembaga.
Kasus pinjaman fiktif ini terbongkar saat mereka ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman.
Ima Sri Budiyanthi (31), ibu rumah tangga asal Kampung Rancamaya Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, merupakan orang pertama di desa tersebut yang mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 560 warga Desa Subabakti, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba ditagih pembayaran pinjaman oleh lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Padahal banyak warga yang merasa tidak pernah mengajukan dan mendapatkan pinjaman dan PMN.
Warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.
Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina. Saat itu petugas tak menemui Lina yang sedang bekerja.
Lina pun terkejut saat diberitahu oleh keluarga jika memiliki utang di PMN. Lina mengatakan ia tak pernah berutang ke lembaga tersebut.
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut.
Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Baca juga: Terungkap, Nama Melly Goeslaw Dicatut untuk Produk Obat Pelangsing Bersama Dokternya
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Cerita Ima,Orang Pertama yang Bongkar Kasus Utang Warga Sekampung di Garut: Foto Peminjam Bukan Saya |
![]() |
---|
Geger, Warga Sekampung Ditagih Utang Sampai Rp 2 juta per Orang, Data Pribadi Bocor Digunakan Pelaku |
![]() |
---|
Heboh, 560 Warga Sekampung Ditagih Utang Oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Merasa Pinjam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.