Berita Subulussalam

Ironis, Harga TBS di Subulussalam Cuma Naik Rp 30/Kg Saat CPO Dipatok Rp 11.040 per Kilogram

Sesuai rumus jika harga CPO sudah sampai di Rp 11.040 tersebut sejatinya harga TBS Rp 2208 perkilogram.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Para pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan dalam dua hari terakhir pekan ini.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting dalam rilisnya, Kamis (20/7/2023), menyebutkan, harga CPO saat ini menjadi Rp. 11.040 per kilogram.

Netap mengatakan, tender CPO KPBN, Tgl. 20-07-2023 : Excld PPN, Franco Belawan & Dumai : Rp. 11.040,-(Rp/Kg).

Sesuai rumus jika harga CPO sudah sampai di Rp 11.040 tersebut sejatinya harga TBS Rp 2208 perkilogram.

Sayangnya, di Kota Subulussalam menurut Netap Ginting harga TBS belum menunjukan pergerakan berarti.

Dia pun kembali menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah ini karena selalu berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

"Kami menyoroti ini, karena meski harga Crude Palm Oil (CPO) tapi harga TBS di Subulussalam masih di bawah harga ketetapan pemerintah," kata Ketua Apkasindo Subulussalam, Netap Ginting 

Netap juga menyampaikan dua hari lalu tender CPO KPBN Rp 10.910 per Kilogram per tanggal 18-07-2023 : Excld PPN di Franco Belawan & Dumai.

Seharusnya dengan harga CPO sebesar itu maka harga TBS menurut Netap bisa melampaui Rp 2.000 per kilogram.

Sementara harga TBS di beberapa pabrik Subulussalam, Singkil dan Aceh selatan walau naik namun belum mengikuti rumus dan ketetapan pemerintah.

Dikatakan, harga TBS di beberapa pabrik naik seiringnya naik harga CPO Rp 10.910/kg.

Namun kenaikan harga TBS kelapa sawit di Kota Subulussalam saat ini hanya berkisar Rp 30 per kilogram.

Hal ini tentunya belum membuat lega petani karena seharusnya harga TBS Rp 2.182/kg.

Harga TBS kelapa sawit yang dipatok pabrik saat ini belum sesuai dengan keterapan Gubenur melalui tim penetapan harga TBS Disbuntan Aceh.

Ia pun kembali mengingatkan pemerintah agar ada pengawasan dalam hal harga TBS.

Pemerintah melalui tim penetap harga diminta agar produk ketetapan harga tersebut dibarengi dengan pengawasan di lapangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved