Internasional
Kisah Nadia Murad, Wanita yang Kabur dari Budak Pemuas Nafsu ISIS
Perempuan berusia 25 tahun ini dulu tinggal di sebuah desa yang tenang di pegunungan Sinjar, di wilayah utara Irak, tak jauh dari perbatasan dengan Su
Dengan berbekal surat-surat palsu, Nadia berhasil melintasi perbatasan dan masuk ke wilayah Kurdi untuk bergabung dengan ribuan pengungsi Yazidi di sana.
Di tempat pengungsian itulah baru Nadia mengetahui enam saudara laki-laki dan ibunya tewas dibunuh ISIS.
Berkat bantuan sebuah organisasi yang membantu warga Yazidi, Nadia bisa bertemu saudarinya di Jerman, tempat dia saat ini tinggal.
Sejak saat itu, Nadia mendedikasikan dirinya untuk apa yang disebutnya "perjuangan rakyat kami", dan menjadi aktivis anti-kekerasan terhadap perempuan ternama jauh sebelum gerakan #MeToo melanda dunia.
Sebelum serbuan ISIS pada 2014, jumlah warga etnis Yazidi di Irak berjumlah sekitar 550.000 orang.
Namun, sebanyak 100.000 orang sudah meninggalkan Irak sejak serbuan ISIS.
Sebagian lainnya memilih tetap berada di wilayah Kurdi dan masih takut untuk kembali ke kampung halaman mereka.
Kini, Nadia Murad menjadi suara Yazidi di kancah dunia.
Dia mengkampanyekan keadilan bagi rakyatnya.
Dia juga memperjuangkan agar dunia mengakui perbuatan ISIS terhadap etnis Yazidi bisa dikatagorikan sebagai genosida.(*)
Berita ini sudah tayang di grid.id dengan judul Jadi Budak Pemuas Nafsu ISIS, Wanita ini Terpaksa Santap Daging Anaknya Sendiri yang Disajikan dengan Nasi di Penjara
AS-Rusia Memanas, Putin Pindahkan Empat Pesawat Pengebom Nuklir Lebih Dekat ke Eropa |
![]() |
---|
Proyek Ketahanan Pangan Aceh Dipresentasikan di Vietnam |
![]() |
---|
Rusia Ancam Lenyapkan AS dengan Nuklir, Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Siaga |
![]() |
---|
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.