Jalin Hubungan Terlarang Sejak 2018, Wanita 42 Tahun Minta Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Rugi Uang

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

A telah mengadukan oknum kepala desa tersebut ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Selasa (25/7/2023).

Surat pengaduan diberikan A yang diterima langsung oleh Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.

Penyerahan surat pengaduan dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sragen sekira pukul 11.40 WIB.

Antara A dan Pak Kades terlibat masalah asmara.

Dimana, A sudah memiliki hubungan dengan Pak Kades sejak tahun 2018.

A kini meminta Pak Kades untuk menikahinya, karena Pak Kades sudah mengucapkan komitmen untuk menikahi A di depan orang tua A.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Suami Curiga Istri Senyum-senyum Sendiri, Ternyata Ada Pak Kades di Hp yang Ngajak Bobok di Hotel

Pak Kades di Muara Enim Berzina dengan Istri Orang, Ajak Tidur Bareng di Hotel

Seorang oknum kepala desa (Pak Kades) di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kedapatan ber selingkuh dan berzina dengan istri orang.

Bahkan Pak Kades berinisal HI itu telah melakukan hubungan zina dengan istri orang di sebuah hotel di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.


Sebelum melakukan hubungan zina tersebut, Pak Kades terlebih dahulu menanyakan bahwa si wanita sudah KB atau belum.

Karena Pak Kades HI ini takut apabila si wanita belum KB nantinya bisa hamil.

Untuk memuluskan rencana pertemuan di hotel, Pak Kades telah mengatur semuanya.

Ia meminta si wanita untuk memarkirkan kendaraannya di Pasar Tradisional Modern Kota Prabumulih.

Lalu memesan ojek online menuju oleh yang telah ditentukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved