Jalin Hubungan Terlarang Sejak 2018, Wanita 42 Tahun Minta Dinikahi Pak Kades, Tolak Ganti Rugi Uang

A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi 

Bukannya memberitahu sandi, sang istri justru pamit ingin berziarah ke makan orang tuanya di Desa Pendopo di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Kemudian setelah dia pamit pergi, saya tanya kata sandi handphone istri ke anak. Karena anak pertama saya tau kata sandi Hp istri," bebernya.

Alangkah terkejutnya JM, setelah sandi Hp dibuka dan dilihat pesan WhatsApp didapati chat mesra NA bersama seorang laki-laki yang ternyata merupakan Kepala Desa di lingkuhan tinggalnya, berinisial HI.

Makin penasaran, JM kemudian membawa handphone ke kakaknya untuk membuka pesan-pesan yang telah dihapus ternyata berhasil dibuka.

"Isi chat itu, dia (Pak Kades HI) mengajak istri saya bertemu di hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua Kota Prabumulih pada Jumat 26 Mei 2023 pukul 13.00," kata JM.

Bahkan, oknum kades itu menyuruh istri JM meninggalkan motor di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) kota Prabumulih dan naik ojek ke hotel untuk mengelabui jika ada yang mengikuti.

"Dia (oknum Pak Kades) sudah menunggu di salah-satu kamar di hotel Prabumulih,” tuturnya.

Tidak sampai di situ saja, Pak Kdes yang memiliki istri dan anak itu juga dalam chat dengan NA sempat menanyakan apakah ber-KB atau tidak.

Hal itu ditanyakan untuk menghindari hamil setelah bertemu dan melakukan hubungan di hotel.

"Saya sangat kesal, kecewa dan tak menyangka sama sekali dengan apa yang dilakukan istri saya itu,”

“Lalu keluarga saya berusaha mengkonfirmasi ke NA dan ternyata semuanya dibenarkan NA," tuturnya.

JM mengaku dirinya sudah berpikir melupakan dan memaafkan perlakuan sang istri tersebut serta memulai semuanya dari awal.

Namun saat sang istri di jemput justru sang istri kabur meninggalkan dirinya.

"Jadi saat dijemput, di tengah perjalanan dia (NA) mengaku mual ingin muntah dan setelah stop ingin saya belikan air minum tiba-tiba istri saya itu kabur ke arah Pendopo Pali naik motor,”

“Saat hendak saya kejar, kereta api lewat sehingga dia pergi," katanya sedih.

Saat ini dirinya telah melaporkan NA dan oknum Pak Kades ke kantor polisi atas per selingkuh.

JM berharap ada keadilan untuk dirinya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk membenarkan adanya laporan dari JM tersebut.

"Laporan sudah kami terima, insyallah besok (Kamis, 20/7/2023) mulai pemeriksaan saksi dari kakaknya," kata Kasat Reskrim singkat.

 

 

Baca juga: Paket Telkomsel One Diluncurkan, Sudah Bisa Dinikmati di 501 Daerah

Baca juga: Rayakan Momen Lamaran dengan Kekasih, Wanita di Turki Tewas Jatuh dari Tebing

Baca juga: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT, Dilarang Mngubah Jenis Kelamin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Asmara Terlarang di Sragen : Mediasi, Pak Kades Tawarkan Ganti Rugi Uang, Bu A Minta Dinikahi

dan

BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved