Berita Aceh Barat Daya

Menjelang Satu Tahun, LSM KOMPAK Berikan Applause Untuk Pj Bupati Abdya H Darmansah

LSM Kompak apresiasi H Darmansah S.Pd MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya menjelang satu tahun tugas

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Koordinator Lembaga Swadaya (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Saharuddin 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Menjelang satu tahun tugas H Darmansah S.Pd MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya.

Koordinator Lembaga Swadaya (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Saharuddin memberikan untuk applause untuk H Darmansyah karena dinilai telah menjalankan tugas dengan baik.

"Terkait rencana kelanjutan proyek pembangunan pasar modern, kita menilai Pj Bupati Darmansyah terlalu berani dalam mengambil sikap dan keputusan untuk melanjutkan proyek pembangunan pasar modern tersebut," kata Saharuddin, Selasa (25/07/2023). 

Padahal, lanjutnya, proyek pembangunan Pasar Modern tersebut pernah diselimuti berbagai permasalahan hukum hingga anggaran Rp 43 Miliar harus di SILPA kan hampir mencapai 6 Tahun lamanya.

Baca juga: Setahun Menjabat, Kinerja Pj Bupati Abdya Diseminarkan

"Kita semua tahu bahwa kasus dugaan Korupsi di proyek pembangunan Pasar Modern pernah ditangani langsung oleh Kejati Aceh dan menjadi bahan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya. 

Dan terakhir, lanjut Sahar, Kajati Aceh telah menghentikan proses penyelidikan karena tidak ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

"Untuk melanjutkan proyek tersebut memang harus melakukan berbagai proses, supaya tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari," terangnya. 

Proses tersebut, lanjut Sahar, telah dilakukan oleh Pj Bupati Abdya Darmansyah yang hasilnya bahwa dana yang pernah di SILPA selama 6 tahun itu sudah bisa digunakan untuk kelanjutan pembangunan Pasar Modern. 

Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran di Abdya, Haji Uma Malah Diserbu Emak-emak

"Proses terakhir setelah BKPP menyatakan kalau proyek tersebut sudah bisa dilanjutkan kembali.

Namun berhubung waktu yang sudah sangat singkat menjelang akhir tahun, analisa waktu dari Dinas terkait menganggap kalau waktu tersisa tidak bisa dipaksakan untuk mengerjakan proyek yang anggarannya mencapai Rp 43 Miliar," terangnya.

Ini menurut Saharuddin, harus disampaikan karena setiap proses terkait rencana kelanjutan pembangunan Pasar Modern terus dikawal dan lakukan komunikasi dengan berbagai pihak, supaya impian Rakyat Abdya untuk mendapatkan pasar modern bisa terwujud.

Selain pasar modern, lanjut Sahar, Pj Bupati Darmansyah juga ingin memfungsikan kembali bangunan PKS di Lhok Gayo Kecamatan Babahrot yang sempat terbengkalai selama 13 tahun yang lalu.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Cara Sehat Konsumsi Santan, Ternyata Banyak yang Salah Selama Ini

Bangunan PKS tersebut didirikan di atas tanah seluas 26 hektar, di kawasan kebun kelapa sawit milik rakyat dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 30 miliar, sumber Otonomi Khusus (Otsus) 2010 (sekarang (DOKA).

"Pembangunan PKS tersebut sempat menjerat Bupati Abdya Akmal Ibrahim, dan terakhir Pengadilan Tipikor Banda Aceh melakukan Vonis Bebas terhadap Bapak Akmal Ibrahim," papar Saharuddin. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved