Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarga Sendiri di Lampung, Pelaku Sebut Kelakuan Korban di Luar Batas
Ayah dan anak, SR (61) TR (34), ditangkap polisi karena diduga membunuh keluarga mereka sendiri di Bandar Lampung.
SERAMBINEWS.COM - Ayah dan anak, SR (61) TR (34), ditangkap polisi karena diduga membunuh keluarga mereka sendiri di Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap Polresta Bandar Lampung pada Selasan (25/7/2023).
Korban adalah S (31) yang merupakan anak dari SR dan adik dari TR.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.
Sebelum tertangkap, kedua pelaku melaporkan kematian S karena bunuh diri.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata SR dan TR lah yang membunuh korban.
Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku korban memiliki kelainan psikologis.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto.
"Informasi yang kami gali bahwa korban ini ada kelainan jiwa dengan depresi yang berbeda-beda," ucapnya saat menjelaskan pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarga Sendiri di Lampung, Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Kejadian pembunuhan tersebut bermula ketika korban marah-marah sambil membawa pisau.
"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya,"
"Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino.
Kakak korban pun tak mampu membuat tenang adiknya.
Bahkan, TR sempat diserang oleh korban hingga ke luar rumah.
"Melihat kedua anak laki-lakinya ini ribut dan ayah korban ini berusaha melerai. Tetapi sebelum melerai, ayahnya atau pelaku mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," bebernya.
Sang ayah, SR, sempat membujuk korban. Namun korban tak menggubrisnya, bahkan korban justru menyerang ayahnya.
"Melihat kondisi pada saat itu kakak laki-laki korban yang berada di luar menghindar. Tetapi orang tua korban diserang oleh adiknya,"
"Pada saat itu kakak korban lalu masuk lagi untuk melakukan serangan balik," imbuhnya.
SR juga berusaha menenangkan dua anaknya.
"Pelaku SR ini melakukan perlawanan dan awalnya korban ini akan ditusuk dadanya oleh ayahnya dan tetapi ditepis korban," ungkap Ino.
Hingga akhirnya, korban dipegangi oleh TR dan SR menusuk bagian leher korban hingga meninggal dunia.
"Hasil olah TKP yang kami lakukan bahwa dari keterangan yang kami dapatkan oleh para pelaku awalnya dibangun bunuh diri dan hingga berakhir penusukan,"
"Tetapi ini ada peristiwa pidana yang terjadi dan awalnya kami menduga bunuh diri tapi ini dibunuh," kata Ino.
Terkait gangguan kejiwaan yang dialami korban, Ino menyebut akan melibatkan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi ini informasi awal yang kami dapatkan, dan tentu tidak serta merta kami percaya,"
"Kami mintakan rekam jejak tentang kesehatannya korban," imbuh Ino.
Baca juga: Cerita Tragis David Bunuh Istri Janice Demi Cinta, Beri Kecupan Terakhir di Ranjang Kematian
Pelaku Sebut Kelakuan Korban di Luar Batas
SR selaku ayah korban mengatakan bahwa korban berkelakuan di luar batas.
Ia juga mengungkapkan, korban pernah menendang dan memukulnya dengan menggunakan bata.
"Anak saya ini sudah melewati batas dan saya pernah dipukul juga dengan memakai bata, hingga ditendang beberapa kali,"
SR mengungkapkan, korban mengalami sakit jiwa sudah beberapa tahun terakhir.
"Kalau sakit sudah lima tahun, tapi sebenarnya anak saya tidak sakit, hanya setelah memakai sabu-sabu dia mengamuk," bebernya, Selasa (25/7/2023).
SR juga mengaku, korban sering memarahi tetangganya.
"Tetangga saya juga sering diamuk, kalau anak saya ini anak kedua dan tidak bekerja," tukasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Mengutip Tribunbandarlampung.com, kedua pelaku tersebut dijerat pasal berlapis.
"Kami terapkan pasal 340, 351 dan 338 KUHPidana kepada pelaku Si," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Baca juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap, Perwira TNI AU
Baca juga: Dua Warga di Aceh Utara Kembali Adukan Dugaan Ijazah Palsu Keuchik ke Polda Aceh Melalui Surat
Baca juga: Lina Mukherjee Menangis di Sidang Perdana, Ngaku Refleks Ucap Bismillah saat Makan Kulit Babi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarganya Sendiri, Bermula dari Korban yang Marah-marah
| Besok, Cuaca Perairan Sabang–Banda Aceh Berpotensi Berawan, Gelombang Sedang & Angin Bertiup Stabil |
|
|---|
| Awan Warna-warni di Jogja Bikin Heboh, Ini Kata BMKG |
|
|---|
| Bantul Geger, Langit Bergemuruh Selama 3 Menit, Fenomena Petir Langka dan Aneh |
|
|---|
| Keuchik Pajar Serahkan Tropi Sayembara TPA Sirajul Mubtadin |
|
|---|
| Hari ini Kapal Ferry Banda Aceh–Sabang Tetap Beroperasi Normal, Berikut Jadwal dan Tarif Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polresta-Bandar-Lampung-menangkap-ayah-dan-anak-pelaku-pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.