Mata Lokal Memilih

DPRA Serahkan Nama Anggota KIP Terpilih ke Ketua KPU untuk Di-SK-kan

hasil seleksi Komisi I DPRA dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Rombongan Komisi I dipimpin Iskandar Usman Al-Farlaky SHi MSi didampingi Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, dan Samsul Bahri melakukan pertemuan dengan Ketua KPU RI Rabu ((26/7/2023). 

hasil seleksi Komisi I DPRA dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni,

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - DPRA melalui Komisi I DPRA menyerahkan dokumen usulan dan hasil penetapan 7 anggota KIP Aceh terpilih kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ketujuh nama yang ditetapkan hasil seleksi Komisi I DPRA dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

Rombongan Komisi I dipimpin Iskandar Usman Al-Farlaky SHi MSi dan didampingi Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, dan Samsul Bahri.

Sementara Ketua KPU RI turut didampingi Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

Di depan Ketua KPU RI, Ketua Komisi 1 Iskandar Usman Al-Farlaky, melaporkan sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi 1 sehingga menghasilkan tujuh orang anggota KIP Aceh dan tujuh lulus cadangan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan. 

Iskandar juga menyebutkan, bahwa hasil pleno Komisi 1 yang kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala.

"Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama," kata Iskandar. 

Iskandar yang juga politisi muda Partai Aceh ini kemudian menyerahkan secara langsung surat dan draf dari DPRA kepada Ketua KPU RI.

Dia meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar tahapan tidak terganggu. 

Sementara Ketua KPU RI menyampaikan bahwa pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK, sementara semua proses ada di DPRA dan dilantik oleh kepala daerah.

"Nanti akan dibantu Pak Sekjend," ujarnya.

Pertemuan antara Ketua KPU dan rombongan Komisi 1 berlangsung santai dan penuh keakraban. Sesekali juga terlihat Ketua Komisi 1 DPRA dan Ketua KPU RI berkelakar sambil tertawa kecil. (*)

Baca juga: Penipu Teror Orang Tua Murid, SD di Aceh Tamiang Tingkatkan Pengawasan

Fakta Baru OTT Basarnas: 10 Orang Ditangkap, Ada Perwira TNI hingga Pejabat Basarnas

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved