Selebriti

Polisi Ungkap Bobby Joseph Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sang Aktor Bakal Direhabilitasi?

kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Nur Nihayati
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Aktor Bobby Joseph saat ditangkap karena kasus narkoba tahun 2021. Ia kini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

SERAMBINEWS.COM - Artis tersandung kasus narkoba bertambah lagi.

Pesinetron Bobby Joseph terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum setelah ia ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bobby Joseph terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akankah sang aktor direbilitasi?

Polisi menjawab kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Polisi menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy ditemui di kantonya, Selasa (25/7/2023).

Achmad Ardhy menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya

Sudah Tiga Tahun Memakai Narkoba Tembakau Sintetis
Adapun Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun terakhir.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Pemesanan narkoba ini dilakukan Bobby Joseph melalui media sosial.

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," katanya lagi.

Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved