Berita Banda Aceh

Realisasi Otsus Aceh Baru Capai 30 Persen, Haji Uma: Perlu Dievaluasi Kembali dan Kita Pertanyakan

“Ini perlu kita evaluasi kembali. Apakah ada regulasi atau ada perlambatan di provinsi. Atau ada regulasi khusus titipan dari pusat,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma (kiri) berdialog dengan Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di masa reses ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh, Rabu (26/7/2023). 

Kenyataan di lapangan, kata dia, tidak semua daerah bisa menggunakan dana otsus itu untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan.

Baca juga: Sisa 1 Persen Dana Otsus Aceh Harus Dimaksimalkan di Sektor Riil, Untuk Pembangunan & Kesejahteraan

“Ini perlu kita evaluasi kembali. Apakah ada regulasi atau ada perlambatan di provinsi sendiri. Atau ada regulasi khusus yang merupakan suatu roadmaps titipan dari pusat,” sebutnya.

Haji Uma mengatakan, pihaknya akan memanggil mitra kerja dari Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan kembali penggunaan dana otsus ini.

Ia melihat seperti ada terjadi klausul, utamanya pada Block Grant dan Specific Grant, pelimpahan wewenang ke dalam dana otsus ini.

“Ada beberapa kali pertemuan saya dengan anggota DPRK, yang mengatakan mereka terkendala dengan dana otsus ini seperti ada roadmaps yang dibuat oleh pusat, sehingga tidak bisa secara bebas terkait kebutuhan daerah itu. Jadi semua ada persennya masing-masing,” ujar Haji Uma.

Realisasi APBN Regional Aceh

Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq juga menyampaikan bahwa realisasi APBN Regional Aceh sudah menggembirakan.

Per 30 Juni 2023, Pagu belanja negara dalam APBN Regional Aceh secara total sebesar Rp 47,8 Triliun, meliputi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,1 Triliun dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 29,7 Triliun.

Realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp 20,2 Triliun (42,37 persen), terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,2 Triliun (40,13 persen), dan belanja TKD Rp 13 Triliun (43,73 persen).

Secara year on year (yoy), belanja negara tumbuh sebesar 4,23 persen. Belanja Kementerian/Lembaga tumbuh sebesar 28,07 persen dan belanja TKD mengalami pertumbuhan negatif - 5,56 persen.

Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran di Abdya, Haji Uma Diserbu Emak-Emak

Seluruh jenis belanja Kementerian/Lembaga mengalami pertumbuhan, sedangkan belanja TKD terkontraksi pada belanja Otsus (Rp 1,08 triliun atau - 47,62 persen yoy), dan Dana Alokasi Umum (DAU) (Rp 854,9 Miliar atau -12,24 persen yoy).

Di sisi lain, terdapat pertumbuhan cukup tinggi pada belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 292,9 M (19.57 persen yoy), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tumbuh hingga Rp 59,7 miliar (28,88 persen yoy).

Sedangkan Dana Desa hanya tumbuh sebesar 0,67 persen yoy, dimana realisasinya telah mencapai Rp2,49 Triliun (52,3 persen ) dari total pagu Rp 4,76 Triliun.

“TKD yang terkonstraksi itu disebabkan adanya perubahan mekanisme di DAU. Pada semester II-2023 ini kita mendorong untuk dilakukan percepatan pemanfaatan transfer ke daerah oleh pemerintah daerah,” paparnya.

Izharul Haq mengatakan, kedatangan Haji Uma sebagai bentuk evaluasi secara berkala pelaksanaan APBN dan APBA, terkususnya TKD. Sehingga dampaknya harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved