Berita Banda Aceh
Realisasi Otsus Aceh Baru Capai 30 Persen, Haji Uma: Perlu Dievaluasi Kembali dan Kita Pertanyakan
“Ini perlu kita evaluasi kembali. Apakah ada regulasi atau ada perlambatan di provinsi. Atau ada regulasi khusus titipan dari pusat,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Realisasi Otsus Aceh Baru Capai 30 Persen, Haji Uma: Perlu Dievaluasi Kembali dan Kita Pertanyakan
Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma melakukan kunjungan kerja di masa reses ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh, Rabu (26/7/2023).
Kedatangan Haji Uma itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.
Kehadirannya tersebut merupakan tugas konstitusional Anggota DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan daerah serta stakeholder terkait mengenai pelaksanaan atas UU tersebut.
Salah satu penyampaian aspirasi yakni terkait kondisi perekonomian global tahun 2023 diprediksi masih mengalami tekanan dan berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia sehingga perlu diantisipasi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq mengatakan, dari total Rp 3,9 Triliun dana otsus, Pemerintah Aceh baru merealisasikan 30 persen atau Rp 1,08 Triliun dari April 2023.
Baca juga: Haji Uma Bantu Korban Kebakaran di Pesantren Meulaboh, Ungkap Kondisinya yang Memprihatinkan
Diperkirakan penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada Oktober dan tahap ketiga akan selesai pada November 2023.
Dikatakannya, dana otsus ini merupakan kewenangan penuh Pemerintah Aceh untuk mengelola dan pengalokasiannya, sementara pemerintah pusat hanya menyalurkan berapa bersarannya.
“Mudah-mudahan Haji Uma bisa mendorong Pemerintah Aceh untuk bisa mengakselerasi dana otsus ini. Tetapi saya berpikir, Pemerintah Aceh tentu memiliki rencana dan jadwal pemanfaatan dana otsus ini. Nah, kalau dipercepat dampak ekonomi ke masyarakatnya lebih bagus,” paparnya.
Menurut Izharul Haq, pemerintah Aceh sepertinya akan menggunakan dana otsus ini untuk hal-hal yang tidak mampu ditanggulangi oleh Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Saat ini APBA masih berjalan untuk direalisasikan oleh pemerintah.
“Jadi dana otsus ini akan menjadi penyesuai atau pelengkap dari penggunaan APBA. Kami berharap dana otsus ini harus diakselerasi untuk menunjang PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Jika dana otsus ini direalisasikan pada akhir tahun, kata Izharul Haq, masyarakat tidak terlalu akan merasakan dampaknya dari segi ekonomi. Karena kalau bisa dipercepat tentunya dampak ekonomi bisa dirasakan sejak sekarang hingga akhir tahun nanti.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma menyebut, penggunaan dana otsus ini belum bisa menjawab kebutuhan di Aceh.
Otsus
Dana Otonomi Khusus
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Haji Uma
Sudirman
Anggota DPD RI
Serambi Indonesia
APBN
Serambinews
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.