Berita Aceh Utara
BPKP Perwakilan Aceh Hadirkan Haji Uma Isi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Aceh Utara
Empat narasumber utama yang dihadirkan yaitu, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma, anggota DPD RI Asal Aceh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Pemerintah desa adalah lini terdepan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dan yang paling mengerti kebutuhan dan masalah yang ada di daerahnya.
Diharapkan dapat aktif melakukan inovasi-inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan di gampong masing-masing.
Workshop ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemantapan kinerja keuchik dan perangkat gampong.
“Kiranya dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman kepada pemerintah gampong dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pembangunan,” ujar Dayan Albar.
Kepada seluruh keuchik dalam Kabupaten Aceh Utara, pihaknya meminta agar selalu membangun koordinasi dan bersinergi dengan perangkat gampong dan tuha peut, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di gampong.
Kepada para Camat juga agar selalu mengawal program-program pembangunan di gampong, agar lebih terarah dalam pelaksanaannya.
Anggota DPD RI, H Sudirman alias Haji Uma pada kesempatan itu memaparkan tentang fungsi pengawasan oleh DPD RI terhadap pemanfaatan dana desa agar benar-benar optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Haji Uma juga mengungkapkan beberapa indikasi penyalahgunaan dana desa yang umum terjadi, di antaranya kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme).
“Tidak sesuai rencana, tidak sesuai pedoman, juklak, juknis, tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan, penyelewengan aset desa, serta penggunaan dana desa yang kurang efisien untuk bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di luar daerah,” papar Haji Uma.(*)
BPKP Perwakilan Aceh
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa
Haji Uma
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Angin Kencang Terjang Aceh Utara hingga Tujuh Rumah Warga Rusak, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
82.894 Hektare Hutan Aceh Dirambah |
![]() |
---|
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Lhoksukon Beli Pistol Rp 33 Juta, Akan Digunakan untuk Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.