Berita Aceh Utara

BPKP Perwakilan Aceh Hadirkan Haji Uma Isi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Aceh Utara

Empat narasumber utama yang dihadirkan yaitu, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma, anggota DPD RI Asal Aceh.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh menghadirkan empat narasumber untuk mengisi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Kamis (27/7/2023). 

Pemerintah desa adalah lini terdepan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dan yang paling mengerti kebutuhan dan masalah yang ada di daerahnya. 

Diharapkan dapat aktif melakukan inovasi-inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan di gampong masing-masing.

Workshop ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemantapan kinerja keuchik dan perangkat gampong.

“Kiranya dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman kepada pemerintah gampong dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pembangunan,” ujar Dayan Albar. 

Kepada seluruh keuchik dalam Kabupaten Aceh Utara, pihaknya meminta agar selalu membangun koordinasi dan bersinergi dengan perangkat gampong dan tuha peut, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di gampong. 

Kepada para Camat juga agar selalu mengawal program-program pembangunan di gampong, agar lebih terarah dalam pelaksanaannya.

Anggota DPD RI, H Sudirman alias Haji Uma pada kesempatan itu memaparkan tentang fungsi pengawasan oleh DPD RI terhadap pemanfaatan dana desa agar benar-benar optimal untuk kesejahteraan masyarakat. 

Haji Uma juga mengungkapkan beberapa indikasi penyalahgunaan dana desa yang umum terjadi, di antaranya kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme). 

“Tidak sesuai rencana, tidak sesuai pedoman, juklak, juknis, tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan, penyelewengan aset desa,  serta penggunaan dana desa yang kurang efisien untuk bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di luar daerah,” papar Haji Uma.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved