Berita Aceh Utara

Begini Perkembangan Kasus Remaja Aceh Utara yang jadi Korban Prostitusi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara saat ini sedang menuntaskan pemberkasan kasus prostitusi

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra saat konferensi kasus TPPO di halaman Polres Aceh Utara. 

Ditambahkan, dalam kasus tersebut, penyidik memproses lima tersangka menjadi tiga berkas. 

Berkas pertama untuk tersangka pria hidung belang. 

Baca juga: Istri Mengaku 4 Anak Hasil Selingkuhan, Suami tak Tahan dan Liburan Berubah Jadi Duka

Kemudian untuk tersangka penyedia tempat dan tersangka yang berperan sebagai mucikari. 

“Untuk proses kasus tersangka dibawah umur pemberkasan sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke jaksa, kini menunggu tahap dua,” kata AKP Agus. 

Sedangkan untuk tersangka lainnya dalam proses dan akan segera dilimpahkan ke jaksa. (*)

Baca juga: Jamaah Haji Aceh Kloter Terakhir Tiba di Asrama Haji

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved