Dokter Makmur Jadi Tersangka Usai Pukul Bocah di Makassar, Terancam 3 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim
SERAMBINEWS.COM - Nasib dokter bernama Makmur usai memukul seorang bocah berusia tiga tahun saat berada di warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria yang juga mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi.
Mengutip TribunMakassar.com, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian menerima hasil visum dari korban, MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Makmur pun dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi.
Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban.
Balita malang itu mengalami luka dibagian bibir akibat benturan.
"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," ucapnya.
Baca juga: Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.