Dokter Makmur Jadi Tersangka Usai Pukul Bocah di Makassar, Terancam 3 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim
SERAMBINEWS.COM - Nasib dokter bernama Makmur usai memukul seorang bocah berusia tiga tahun saat berada di warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria yang juga mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi.
Mengutip TribunMakassar.com, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian menerima hasil visum dari korban, MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Makmur pun dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi.
Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban.
Balita malang itu mengalami luka dibagian bibir akibat benturan.
"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," ucapnya.
Baca juga: Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat
Dipecat
Karier Makmur pasca pensiun tidaklah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.
Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.
Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Makmur yang viral usai menganiaya seorang anak berusia tiga tahun akhirnya dijatuhi sanksi tegas.
Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar dipecat dari jabatannya.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Baca juga: VIDEO Oknum Dokter Penganiaya Seorang Anak Saat Main Catur, Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebelumnya, telah beredar video pemukulan seorang balita tiga tahun di warung kopi di Makassar, Sulsel.
Balita tersebut dipukul hingga jatuh ke lantai dan mendapatkan luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.
Ternyata, pelakunya adalah Makmur, seorang dokter di RSU Bahagia Makassar.
Tindak pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 23.00 WITA.
Tindakan tak pantas tersebut juga terekam kamera CCTV.
Mengutip TribunMakassar.com, tindak pemukulan tersebut bermula ketika pelaku sedang bermain catur dengan temannya.
Korban tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023).
Meski ayah pelaku sudah minta maaf, namun pelaku masih meluapkan kemarahan ke ayah korban.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya, Pelaku Diduga Anak Anggota DPRD Ambon Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Moms Inilah Waktu Terbaik Pemasangan IUD atau KB Spiral, Simak Penjalasan Seksolog dr Boyke
Baca juga: VIDEO Tiga Anggota Polri Jalani Wisuda TNPA di Turki yang Dipimpin Langsung Presiden Erdogan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter yang Pukul Bocah di Makassar, Jadi Tersangka hingga Terancam 3 Tahun Hukuman,
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.