Berita Aceh Tamiang

Hari Ini, Ratusan PPPK Aceh Tamiang Terima SK dari Pemkab

Sebanyak 456 SK PPPK ini terdiri atas formasi tenaga guru sebanyak 394 orang dan tenaga teknis 62 orang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok humas
Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Asra saat menyerahkan SK PPPK, Senin (31/7/2023). 

Sebanyak 456 SK PPPK ini terdiri atas formasi tenaga guru sebanyak 394 orang dan tenaga teknis 62 orang.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 456 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022, Senin (31/7/2023).

Penyerahan ini diwakilkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Asra dan dilakukan di halaman kantor bupati setempat. 

“Selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Asra.

Sebanyak 456 SK PPPK ini terdiri atas formasi tenaga guru sebanyak 394 orang dan tenaga teknis 62 orang.

Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK, para penerima SK semakin semangat mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. 

Ia pun menegaskan, agar selama masa Perjanjian Kerja lima tahun dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan bertugas.

Baca juga: Tak Hanya Gaji PNS yang Naik, Gaji PPPK Juga Ikut Naik, Nominalnya Lebih Besar

 “Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode  etik dan kode perilaku  selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” pungkasnya.

Dia juga mengingatkan setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh manapun dan kepentingan siapapun. 

Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan. (*)

Baca juga: Ratusan PPPK Terima SK dari Pemkab Aceh Tamiang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved