Alasan ABG 16 Tahun Nikah Teman Mamanya, Si Wanita Berusia 41 Tahun: Dia Suka ke Warung
Wanita 41 tahun yang berakhir nikah dengan pria ABG 16 tahun itu mengurai cerita pertama kali bertemu.
Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Dengan demikian, Kevin yang masih berusia 16 tahun melanggar UU Perkawinan.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.
Serupa tapi tak sama, kisah seorang mahasiswa yang juga memutuskan nikahi seorang janda yang sudah memiliki anak.
Tak ada yang menyangka mahasiswa satu ini memilih punya istri seorang janda.
Pernikahan keduanya memang sempat mencuri perhatian, pasalnya orang tua mahasiswa itu tak ingin punya menantu seorang ibu anak satu.
Pacar anaknya sudah pernah menikah, orang tua mahasiswa ini melarang keras hubungan.
Namun, rasa cinta si mahasiswa terhadap ibu satu anak itu seolah tak terbendung.
Sosok Gen Z tersebut adalah mahasiswa yang masih duduk di bangku kuliah.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Eva.vn via TribunTrends.com , pemuda ini bernama
Xiaoming yang tinggal di provinsi Guizhou, China.
Xiaoming adalah seorang mahasiswa.
Keluarga Xiaoming tidak terlalu kaya, namun dia sangat energik dan pekerja keras.
Baru-baru ini Xiaoming jadi sorotan karena kisah cintanya dengan seorang wanita bernama Tieu Quyen.
Jangan Kasih Ampun untuk Maling Sepmor! |
![]() |
---|
Milad UIN Ar-Raniry: Mengawal Nilai Keislaman dalam Kurikulum |
![]() |
---|
RSPUR Gelar Pengobatan Massal, Donor Darah, dan Beri Bingkisan untuk 450 Pasien |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Ujian Berat Timnas Indonesia, Habis Lawan Arab Saudi Ditantang Irak |
![]() |
---|
VIDEO 120 Mil dari Gaza! Flotilla - Baru di Sergap Militer Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.