Nasib Pilu Sri Mulyani Dibunuh Oknum TNI, Pelaku Mantan Tunangan Korban, Mayatnya Jadi Kerangka
Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.
"Sehingga mungkin nggak nyampai sebulan proses hukum sudah dilakukan," tandasnya.
Pengakuan sang kakak
Sebelumnya diberitakan, Mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (1/5/2023).
Dugaan sementara, identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.
Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku.
Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.
Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.
Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.
Menurut Ning, pada suatu hari setelah Hari Raya Natal 2022, dia menelepon Prada Y untuk menanyakan keberadaan Sri.
Kepada Ning, Prada Y mengaku memang sempat bertemu dengan Sri di Sambas dan saat itu mengaku hamil.
Selain itu, masih kata Prada Y kepada Ning, Sri datang ke Sambas untuk menemui laki-laki lain, bukan mendatangi dia.
“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Y menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Y juga mengaku ditampar dan Sri lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Terlepas cerita Prada Y, Ning juga mengecek keberadaan dan tujuan Sri ke Sambas.
“Belakangan saya tahu dari temannya Sri, bahwa Sri ke Sambas mau menemui Prada Y dan minta dinikahi. Bukan bertemu pacar barunya,” ujar Ning.
Sementara itu, Prada Y, telah resmi ditahan Pomdam XII Tanjungpura selama 20 hari ke depan.
Penahan tersebut terkait penemuan mayat wanita tinggal kerangga, yang diduga Sri Mulyani, di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun demikian, belum dijelaskan motif dalam kasus tersebut.
Status hukum Prada Y juga masih sebagai terperiksa.
“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Ade menerangkan, untuk memudahkan penyidikan, pihaknya telah menerima barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban. Hanya hasil otopsi yang belum keluar.
Selain itu, Pomdam juga akan memanggil dan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” ungkap Ade.
Baca juga: Pertama Kalinya, MTQ Ke-36 Aceh Singkil Digelar di Pulau Banyak Barat
Baca juga: BMKG Prediksi Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan, Sampai dengan Tiga Hari Kedepan
Baca juga: VIDEO Muncul di Kepulauan Selayar, Benarkah Ikan Oarfish Jadi Pertanda Akan Ada Gempa dan Tsunami?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas Dipastikan Sri Mulyani, Jenazah Diserahkan ke Keluarga"
Penemuan Mayat Pria di Ujong Kalak, BPBD Aceh Barat Evakuasi ke RSCND |
![]() |
---|
Sosok Yuda Diduga Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Pernah Kerja di Aceh, Ini Curhat Sebelum Hilang |
![]() |
---|
2 Anak Mantan Menteri Lulus Dokter Spesialis UI, Sri Mulyani dan Retno Marsudi Bagikan Kabar Bahagia |
![]() |
---|
Fakta Penemuan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai, Keluarga Yakini Yudha, Polisi Tes DNA |
![]() |
---|
Anak 4 Tahun Ditemukan Menangis di Samping Jenazah Ayahnya, Cuma Tinggal Berdua di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.