Sosok Yusuf Edi Prasetyo, PNS Kemenkumham Lima Kali Curi Motor, Ngaku Buat Biaya Pengobatan Orangtua

Diketahui jika Yusuf merupakan ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara. 

SERAMBINEWS.COM - Sosok PNS bernama Yusuf Edi Prasetyo bikin kaget warga karena sudah memiliki pekerjaan yang nyaman sebagai PNS tetapi masih menjadi maling motor

Yusuf Edi Prasetyo memberikan pengakuan alasan menjadi maling motor meski sudah berstatus PNS. 

Diketahui jika Yusuf merupakan ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya. 
Namun meski sudah memiliki pekerjaan tetap, pria 44 tahun ini justru melakukan pencurian motor.

Bahkan parahnya Yusuf sudah menjalankan aksi pencurian motor selama 5 kali.

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing, selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.

Yusuf diketahui sudah beraksi sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir.

Dari lima kali aksinya, sarung selalu menjadi bawahan yang dipakai Yusuf.


Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.

Baca juga: ASN Kemenkumham Nekat Curi 5 Motor Demi Pengobatan Ortu, Ngaku Punya Sarung Ajaib Sebelum Beraksi

Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.

Kemudian, dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.

Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.

 
"Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," sambungnya.

Adapun Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved