Breaking News

KABAR GEMBIRA Gaji PNS 2024 Naik, Berikut Jadwal Pengumumannya

Pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji. Cek rincian gaji pensiuan PNS terbaru Agustus 2022. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Pasalnya gaji PNS bakal naik tahun depan.

Kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh  pemerintah pada Agustus 2023 ini.

Lalu, kapankah jadwal pastinya?

Jadwal pengumuman kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS pada 2024 rencananya akan diumumkan pada 16 Agustus 2023.

Pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Hal tersebut sebagaimana pernah diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati d usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani pada Selasa (30/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan bagaimana skema kenaikan gaji PNS.

Sehingga ia belum bisa merincikan berapa besaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Baca juga: PNS Berbahagia, Tidak Hanya Gaji yang Naik, Kenaikan Pangkat Juga Makin Mudah

Namun menurut penjelasannya saat itu, Kementerian Keuangan telah mendiskusikan hal tersebut.

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya.

Diketahui, kenaikan gaji PNS yang akan segera diumumkan pada Agustus ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN khususnya terkait kesejahteraan hidup.

Selain itu, kenaikan pendapatan tersebut juga merupakan apresiasi pemerintah setelah mereka bekerja dengan optimal dalam melakukan pelayanan publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved