Nasib Zaharman, Guru Diketapel Orangtua Siswa hingga Mata Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
Anak kandung Zaharman, Ilham, mengungkapkan ayahnya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
SERAMBINEWS.COM – Seorang guru di Kabupaten Renjang Lebong, Bengkulu, matanya diketapel orang tua murid hingga alami kebutaan, Selasa (1/8/2023) pagi.
Korban bernama Zaharman (58) tersebut pun kini mengalami buta permanen di mata sebelah kanan.
Bola mata korban diangkat karena alami kerusakan fatal.
Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.
Korban diketapel orang tua siswa berinisial AJ (46), Zaharman harus menjalani operasi karena bola mata kanannya hancur.
Sementara bola mata kirinya telah mengalami katarak sebelum kejadian.
Anak kandung Zaharman, Ilham, mengungkapkan ayahnya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham, Rabu (2/7/2023), dikutip dari TribunBengkulu.
Menurut ilham, berdasarkan pemeriksaan dokter, bola mata kanan ayahnya mengalami luka yang sangat berat sehingga tidak berfungsi lagi.
Padahal, mata kanan ayahnya itu sebelumnya masih bisa melihat dengan normal.
Lebih lanjut, Ilham menyebut kemungkinan besar kedua mata ayahnya tak lagi bisa melihat.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," sambungnya.
Baca juga: Sosok Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Dikenal Kalem dan Tak Pernah Bermasalah
Kepala Sekolah Sesalkan Kejadian yang Menimpa Zaharman
Aksi penganiayaan yang menimpa Zaharman membuat Kepala Sekolah SMA di Rejang Lebing Bengkulu, Riswanto menyesali adanya peristiwa tersebut.
Riswato juga mengaku sangat menyesal karena saat kejadian tidak dapat melindungi rekannya itu.
Ia juga sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut karena berlangsung sangat cepat sekali.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya," kata Riswanto.
Mengetahui Zaharman mengalami buta permanen, Riswanto meminta agar pelaku dapat bertanggung jawab untuk mengembalikan penglihatan guru 58 tahun itu.
Ia berharap agar Zaharman bisa kembali sehat seperti sedia kala.
"Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas," harap Riswanto.
Baca juga: Terduga Copet Tewas Dianiaya 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol, Tubuhnya Ditetesi Bara Api
Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
Terkait kasus penganiayaan yang kini menjadi sorotan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani permasalahan yang menimpa Zaharman.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Rabu (2/8/2023).
"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum,” kata Hamka Sabri, dikutip dari TribunBengkulu.
Meski begitu, Hamka Sabri tetap akan mencari penyebab dari penganiayaan itu.
Sebab, selain mengalami penganiayaan, Zaharman juga mendapat ancaman dari AJ menggunakan senjata tajam.
Jika memang terbukti kasus tersebut murni penganiayaan, maka pihaknya siap membela Zaharman.
"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, " tukas Hamka.
Baca juga: Fakta Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang, Kini Pelaku Ditahan
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat Zaharman selaku guru olahraga menegur muridnya, PDM (16) yang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Usai ditegur atau ditindak Zaharman, PDM lantas berlari pulang ke rumahnya untuk mengadukan hal tersebut ke orang tuanya.
AJ yang emosi anaknya ditegur lantas mendatangi sekolah dan mengatakan kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.
Satpam sekolah tersebut sempat berusaha menahan AJ yang ingin menemui Zaharman dalam keadaan emosi.
Namun, AJ justru mengeluarkan pisau dan ketapel.
Pelaku akhirnya memaksa masuk sekolah dan mengeluarkan ketapelnya untuk diarahkan ke korban hingga mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kini, Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman dan berusaha mencari AJ dan PDM.
Dari hasil pemeriksaan kepada PDM, ia memberikan pernyataan bahwa ia justru menjadi korban penganiayaan dari gurunya tersebut.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan berusaha mencari ayah PDM yang diduga melarikan diri usai kejadian tersebut.
Baca juga: Tips Perawatan Bayi Saat Umur 1.000 Hari Agar Terhindar dari Stunting dan Berpostur Pendek
Baca juga: Hindari Berperawakan Pendek dan Stunting, Ini 10 Tips Saat Bayi Berusia 1.000 Hari Awal Kehidupan
Baca juga: BPH Migas Perkirakan Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Sampai Desember 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru yang Diketapel Orang Tua Siswa Kini Alami Buta Permanen, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
Kabar Gembira, Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
287 WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
SK 10 Keuchik Terpilih PAW di Nagan Raya dalam Usulan, Berikut Namanya |
![]() |
---|
Bikin Kaget Penggemar, Kim Jong-kook Akhirnya Umumkan Akan Menikah |
![]() |
---|
Pegawai Kemenag Kompak Gunakan Pakaian Motif Singkil di HUT RI, Ketua MAA Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.