Kajian Islam

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat, Gimana Jika Meninggalkan 3 Kali, Termasuk Kafir?Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana hukum shalat Jumat bagi laki-laki muslim jika telah meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ilustrasi shalat Jumat - Suasana shalat Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Banda Aceh (7/1/2022) 

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat, Gimana Jika Meninggalkan 3 Kali, Termasuk Kafir?Ini Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Shalat jumat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim laki-laki.

Salah satu perintah melaksanakan sholat Jumat tertuang dalam Al Qur`an Surat Al Jumuah ayat 9.

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui."

Sesuai namanya, shalat Jumat dilaksanakan setiap hari Jumat dan bertepatan dengan waktu sholat dzuhur.

Ibadah shalat Jumat sendiri sangat penting bagi laki-laki muslim. Sebab, terdapat banyak sekali keistimewaan dan keutamaan yang tidak dapat diperolehnya di hari-hari lainnya.

Namun, ada beberapa situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat melaksanakan shalat Jumat, baik itu karena alasan geografis, ketidaktahuan, disengaja, atau faktor lainnya.

Baca juga: Khusyuk Tanpa Memikirkan Apapun, Begini Tips Shalat Agar Lebih Nikmat, Buya Yahya: Sadari Hal Ini

Lantas bagaimana hukum shalat Jumat bagi laki-laki muslim jika telah meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut?

Pendakwah Buya Yahya menjawab soal hukum tidak shalat Jumat selama tiga kali bertutut-turut, apakah menjadi kafir?

Dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, beliau menjawab pertanyaan seorang penanya yang menanyakan apakah seseorang yang tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut menjadi kafir dan bagaimana cara kembali ke jalan Allah setelah meninggalkan shalat Jumat.

Buya Yahya seorang ulama terkemuka yang juga merupakan pengasuh dari LPD Al Bahjah, menjelaskan bahwa ada dua jenis orang yang meninggalkan shalat Jumat.

"Pertama, ada mereka yang meyakini bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi mereka tanpa adanya alasan yang sah atau uzur.

Bagi mereka yang dengan sadar dan meyakini hal tersebut, meninggalkan shalat Jumat akan menjadikan mereka keluar dari agama Islam dan dianggap sebagai kafir," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman Al Bahjah.

Baca juga: Begini Pandangan Buya Yahya Soal Panji Gumilang dan Al Zaytun : Cari Guru Jangan Terpesona Karisma

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ada kelompok kedua, yaitu mereka yang meninggalkan shalat Jumat tetapi masih meyakini bahwa shalat Jumat adalah sebuah kewajiban.

"Bagi mereka yang masih meyakini kewajiban shalat Jumat meskipun mereka meninggalkan shalat selama tiga, empat, atau lima kali Jumat berturut-turut, mereka tidak dikatakan kafir.

Meskipun demikian, mereka akan mendapatkan dosa yang besar atas perbuatan mereka tersebut," tambah Buya Yahya.

Sambung Buya Yahya, dalam mazhab jumhur ulama seperti Syafi’i, Hanafi, dan Malik, kecuali mazhab Imam Ahmad bin Hambali, jika seseorang masih meyakini bahwa shalat Jumat itu wajib, meskipun ia meninggalkan shalat tersebut selama tiga, empat, atau lima kali Jumat, ia tidak dikatakan kafir.

Namun, perlu diingat bahwa meninggalkan shalat Jumat secara rutin dan terus-menerus dapat mengakibatkan hati menjadi keras dan sulit menerima hidayah Allah.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat jumat dengan sengaja, maka baginya dosa besar dan akan tertutup hatinya.

Baca juga: 6 Keutamaan Bulan Muharram, Puncaknya pada Hari Asyura Besok, Perbanyak Amalan Ini Kata Buya Yahya

Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis yang artinya, “Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

Buya Yahya kemudian mengingatkan bahwa seseorang yang meninggalkan shalat Jumat sebaiknya merasa khawatir akan hatinya yang menjadi “gelap” dan sulit menerima hidayah Allah.

Dalam hal ini, mereka harus berusaha untuk kembali ke jalan Allah dengan memperbaiki amal perbuatan dan meningkatkan kesadaran diri terhadap kewajiban agama.

Dalam kesimpulannya, meninggalkan shalat Jumat secara berturut-turut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kafir.

Namun, penting bagi individu untuk mengetahui bahwa meninggalkan shalat jumat dapat membuat hati kita menjadi gelap dan jauh dari hidayah Allah.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved